Akhirnya, Papan Reklame yang Meresahkan di Pertigaan Sindangkasih Ciamis Diturunkan

- 19 Juli 2022, 21:28 WIB
Kondisi terkini papan reklame atau billboard di pertigaan Jalan Sindangkasih, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, telah dirapikan, Selasa 19 Juli 2022. Papan reklame berukuran besar di lokasi tersebut dibereskan pada Kamis 14 Juli 2022.*
Kondisi terkini papan reklame atau billboard di pertigaan Jalan Sindangkasih, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, telah dirapikan, Selasa 19 Juli 2022. Papan reklame berukuran besar di lokasi tersebut dibereskan pada Kamis 14 Juli 2022.* /Kabar-Priangan.com/Agus Pardianto

Diberitakan sebelumnya di Harian Umum Kabar Priangan edisi Kamis 14 Juli 2022 dan Kabar-Priangan.com, Rabu 13 Juli 2022 malam, kondisi papan reklame di pintu masuk wilayah Kabupaten Ciamis dari arah Kota Tasikmalaya itu memprihatinkan dan membahayakan pengguna
jalan.

Padahal telah lama kondisi media luar ruang di jalur jalan sekitar Pasar Sindangkasih itu dikeluhkan warga setempat dan para pengguna jalan.

Baca Juga: Modus Gendam atau Hipnotis Incar Motor Pelajar di Bawah Umur. Begini Kronologisnya

Terlihat lempengan plat yang menempel di papan tersebut mengelupas dan kurang enak dipandang. Diperparah dengan adanya kain flexi atau plastik spanduk yang menggantung tertahan lempengan tersebut.

"Kalau dibiarkan terus saya juga khawatir saat melewati jalur jalan itu. Apalagi kalau hujan lebat ditambah angin kencang, sangat membahayakan," kata salah seorang pengguna jalan, Cecep Herdi, Rabu 13 Juli 2022 siang.

Ditambahkan Cecep saat itu, seharusnya Pemerintah Kabupaten Ciamis cepat tanggap saat melihat kondisi seperti ini. "Karena kalau berdampak terhadap pengguna jalan, siapa nanti yang akan disalahkan dan bertanggung jawab," ucap Cecep.

Baca Juga: Waspadai Jamaah Haji Tertular Covid 19, Menkes: Jamaah Haji Agar Proaktif Pantau Kesehatan Secara Mandiri

Hal senada diucapkan warga sekitar, Asep Rahmat. Ia mengetahui papan reklame tersebut hampir satu bulan kondisinya seperti itu dan dibiarkan seolah pemerintah menutup mata.

"Sudah lama itu, masih juga belum diperbaiki. Kalau platnya jatuh atau spanduk yang menempel jatuh, itu bisa mengakibatkan kecelakaan kendaraan motor atau mobil yang melintas," katanya.

Ketika itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis melalui Kabid Perizinan Ike Mestikayati, mengatakan tidak mengetahui pasti aktif atau tidaknya pihak ketiga atau vendor yang mengelola papan reklame tersebut. Ia mengaku akan mengecek terlebih dahulu dan tidak bisa memastikan pula siapa pengelolanya.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah