Modus Gendam atau Hipnotis Incar Motor Pelajar di Bawah Umur. Begini Kronologisnya

- 19 Juli 2022, 21:22 WIB
Ilustrasi hipnotis atau gendam. Modus Gendam atau Hipnotis Incar Motor Pelajar di Bawah Umur.
Ilustrasi hipnotis atau gendam. Modus Gendam atau Hipnotis Incar Motor Pelajar di Bawah Umur. /NTMC POLRI

KABAR PRIANGAN - Unit Reskrim Polsek Mauk Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial AA (26) karena melakukan penipuan dan penggelapan motor milik seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Pelaku kejahatan adalah warga Desa Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Dikutip kabar-priangan.com dari PMJNews, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, target tersangka adalah anak di bawah umur.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Cibubur Akibat Rem Blong, Sopir Truk Pertamina Ditetapkan Sebagai Tersangka  

"Sasaran tersangka untuk dijadikan korban adalah anak-anak di bawah umur," terangnya, Selasa, 19 Juli 2022.

Romdhon menjelaskan modus yang digunakan tersangka adalah dengan gendam atau hipnotis.

"Korbannya adalah pelajar MTs di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang yang kejadiannya terjadi di Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri pada Minggu, 13 Maret yang lalu," kata Romdhon.

Baca Juga: Waspadai Jamaah Haji Tertular Covid 19, Menkes: Jamaah Haji Agar Proaktif Pantau Kesehatan Secara Mandiri

Selanjutnya, Romdhon menceritakan kronologis kejadian tersebut.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah