Ini Alasan Polisi Melakukan Jemput Paksa Nikita Mirzani. Simak Fakta yang Dibeberkan Polisi

- 21 Juli 2022, 22:22 WIB
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat memberikan keterangan tentang penangkapan Nikita Mirzani
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat memberikan keterangan tentang penangkapan Nikita Mirzani /PMJNews/

 

KABAR PRIANGAN – Artis kontroversial Nikita Mirzani dijemput paksa saat berada di sebuah mall di Jakarta Selatan, Kamis, 21 Juli 2022 sekitar pukul 14.50 siang.

Saat dijemput paksa, Nikita Mirzani tengah bersama anak dan baby sitter yang mengasuh anaknya. Ada tiga polwan yang melakukan jemput paksa atas artis yang kerap dipanggil ‘Nyai’ ini.

Upaya penangkatan atau dijemput paksa terhadap Nikita Mirzani ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adi Kusuma dengan membawa tiga personil polwan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditangkap Saat Berada di Mall. Saat Ini, Pemeriksaan Tunggu Pengacara 'Nyai'

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga dalam keterangan persnya mengatakan, upaya jemput paksa Nikita Mirzani melibatkan tiga polwan karena yang ditangkap ini seorang wanita.

Shinto Silitonga mengatakan, upaya jemput paksa ini dilakukan karena selama ini tersangka Nikita Mirzani dinilai cenderung tidak kooperatif selama proses penyidikan.

“Pertimbangan penyidik untuk melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tersangka NM adalah pada sikap tersangka NM  yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan,” katanya.

Baca Juga: Kepulangan Dua Kloter Jemaah Haji Ciamis Diperkirakan Akhir Juli dan Awal Agustus Mendatang

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x