Ia pun meminta pernyataan wagub itu harus ditarik, tidak boleh dilakukan oleh seorang wakil gubernur, karena hal itu sama saja dengan melakukan perbuatan kekerasan terhadap anak.
Arist mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian terkait kepastian penyebab korban yang meninggal akibat perundungan.
"Jika nantinya tidak terbukti akibat depresi, pimpinan daerah tetap tidak boleh memiliki pemikiran seperti itu terhadap penyelesaian permasalahan anak," katanya.
Menanggapi berbagai reaksi yang datang kepadanya, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan permohonan maafnya.
Hal itu ia sampaikan Uu dalam konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin 25 Juli 2022.
Baca Juga: Wakil Bupati Sumedang akan Sanksi Tegas Jika Terjadi Perundungan di Sekolah
"Jadi saya memohon maaf menyampaikan hal semacam itu. Karena kami sebenarnya tidak bermaksud pada konteks yang ada pada kejadian ini," ujar Uu.
Uu berkilah, pernyataan itu ia sampaikan dalam konteks sedang bercanda dengan para awak media.
"Yang saya sampaikan saat saya bercanda dengan rekan media, barudak sok silih poyokan mah biasa (anak kecil suka saling ledek mah biasa). Itu sebetulnya tidak boleh, sekali pun hal biasa. Itu yang saya sampaikan," ujar Uu.