Menanggapi kritik pedas dari Rudy S Kamri ini, Ridwan Kamil pun mengunggah Hak Jawabnya melalui akun instagram, @ridwankamil dengan judul “Hak Jawan Saya” yang ditulis dengan huruf besar.
Atas tudikan Rudi S Kamri yang menyebut-nyebut Ridwan Kamil mengemis-ngemis dana pembangunan Masjid Al Mumtadz, dirinya pun memberikan beberapa poin jawaban.
Baca Juga: Hasil Penyelidikan Komnas HAM, Dugaan Sementara Brigadir J Ditembak dari Arah yang Berlainan
Pertama, Islamic Center di Cimaung ini sudah berlangsung 3 tahun sebelum Eril wafat, dengan dana pribadi yang dicicil sesuai rejekinya.
“Jadi bukan baru diniatkan membangun masjid setelah Eril wafat. Makanya sudah beres 1 lantai basement pada saat Eril wafat,” tulisnya.
Dia juga menyebutkan bahwa Islamic Center itu bukan lagi milik pribadi. Sudah berstatus wakaf dari keluarga untuk menjadi pusat dakwah di kawasan Kecamatan Cimaung Kab Bandung.
“Jadi untuk kepentingan publik bukan properti pribadi lagi,” tulisnya.
Ketiga, kebetulan Eril wafat, maka Islamic Center itu diinisiasikan namanya menjadi Al Mumtadz.
Keempat, menurut Emil, sejak namanya menjadi Al Mumtadz, ratusan komen/dm masuk yang ingin berdonasi dari skala receh hingga besar untuk masjid ini. “Tentulah diterima dengan senang hati,” tulisnya.