DPMD dan DPMPTSP Garut Sosialisasikan NIB pada Pengelola BUMDes

- 28 Juli 2022, 18:48 WIB
(DPMD) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut menggelar sosialisasi dan Implementasi Perizinan Daring Terpadu.
(DPMD) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut menggelar sosialisasi dan Implementasi Perizinan Daring Terpadu. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana./

Ia menuturkan, Nomor Induk Berusaha (NIB) bagian dari OSS-RBA, dan kalau mekanisme OSS turunannya salah satu NIB. 

Baca Juga: Bupati Garut: KKN Mahasiswa Uniga Diharapkan jadi Agen Perubahan di Masyarakat

“Tapi misalkan kalau ada BUMDes yang sudah memiliki bisa melakukan perkembangan ke sektor lain melalui Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis, bidang usahanya,” jelasnya.***

 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah