"Jadi setelah kita melakukan langkah-langkah intervensi, itu harus terus dipantau sampai anak mengalami perbaikan," kata Uus.
Berbagai upaya juga telah dilakukan Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam hal penanganan kasus stunting.
Contohnya, kata Uus, melakukan kampanye Gizi, Program Kesehatan dan Gizi Berbasis Masyarakat (PKGBM), termasuk bagaimana merubah prilaku hidup bersih masyarakat, yang dilakukan melalui program Kampanye Gizi Nasional (KGN).
"Untuk itu penanganannya harus lintas program dan lintas sektor. Artinya penanganan stunting tidak bisa dilakukan hanya oleh dinas kesehatan saja melainkan perlu peran serta dinas ketahanan pangan Pertanian dan perikanan, Dinas KUMKM Disperindag, BKKBN dan yang lainnya,” katanya.
Secara medis kata dia, pencegahan stunting dilakukan mulai dari seribu Hari Pertama kehidupan (1000 HPK) atau mulai bayi dari janin (0 bulan) sampai dengan usia dua tahun atau sama dengan seribu hari.
Uus, juga mengatakan, ibu hamil minimal diperiksa empat kali selama kehamilan. Setiap ibu hamil juga harus diberikan tablet tambah darah (Fe) minimal 90 tablet selama kehamilan.
Untuk tahun 2002 ini, Dinas kesehatan Kota Tasikmalaya menargetkan di Kota Tasikmalaya kasus stuntinh bisa zero growth.
Terpisah Lusi Nurasyiah (33) salah seorang kader Posyandu di Kelurahan Sirnagalih Kecamatan Indihiang Kota Tasik mengatakan, pendataan atau pemeriksaan kasus stunting di masyarakat terkadang tak semudah yang dibayangkan.