DPRD Kabupaten Tasikmalaya Desak Raperda Perlindungan Nelayan Segera Terealisasi

- 3 Agustus 2022, 15:24 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Daerah Pemilihan Tasikmalaya Selatan, H. Ucu Mulyadi.
Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Daerah Pemilihan Tasikmalaya Selatan, H. Ucu Mulyadi. /Kabar-priangan.com/Aris MF/

Baca Juga: LIVE Piala AFF U-16 2022 Timnas Indonesia vs Singapura di Indosiar dan Vidio, Rabu 3 Agustus 2022

Selama ini, dia sering kali mendapati nelayan dan petambak begitu kesulitan mendapatkan pasokan bensin dan solar padahal membeli dengan harga yang sama dengan yang lain.

Padahal pada Undang-undang tentang Kelautan itu sudah tercantum bahwa subsidi bagi nelayan itu ada.

"Ketika mesin tidak hidup, karena tidak ada bensin atau solar, akibatnya sangat fatal, nelayan tidak bisa melaut dan petambak udangnya akan mati,” terang Ucu.

Baca Juga: Romantisnya Kevin Sanjaya Rayakan Ultah dengan Melamar Valencia Tanoesoedibjo

Idealnya, kata dia, nelayan dan petambak bisa memperoleh bensin dan solar dengan harga subsidi.

Karena profesi tersebut bagus untuk rekrutmen atau penyerapan tenaga kerja putra daerah. 

Kalaupun tidak bersubsidi, minimal terpenuhi sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Sampai Hari Ini, Erupsi Gunung Anak Krakatau Menurut PVMBG Selama Tahun 2022 Tercatat Sebanyak 69 Kali

Namun untuk saat ini, ia mendapatkan laporan jika ketersediaannya terbatas dan tidak sesuai kebutuhan.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah