DPRD Kabupaten Tasikmalaya Desak Raperda Perlindungan Nelayan Segera Terealisasi

- 3 Agustus 2022, 15:24 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Daerah Pemilihan Tasikmalaya Selatan, H. Ucu Mulyadi.
Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Daerah Pemilihan Tasikmalaya Selatan, H. Ucu Mulyadi. /Kabar-priangan.com/Aris MF/

Ucu mencontohkan saat ini nelayan cuma dapat 5 liter atau 10 liter bensin atau solar.

Sedangkan jangkauannya melaut jauh dan membutuhkan 15-20 liter.

Baca Juga: Polres Sumedang Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 17 Gram

“Bagaimana kalau mesinnya mati di tengah laut. Penambak udang pun akan merugi besar jika mesin mati karena kurang solar, seluruh udangnya bisa mati,” kata dia.

Untungnya, kata Ucu, kini sudah ada kartu nelayan, legalitas yang menunjukkan bahwa seseorang itu seorang nelayan. 

Kartu tersebut bisa dijadikan bekal untuk memperoleh bensin dan solar sesuai dengan kapasitas usahanya.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah