Dishub dan Kejari Sumedang Tekan Nota Kesepakatan Terkait Permasalahan Hukum

- 12 Agustus 2022, 10:20 WIB
Dinas Perhubungan dan Kejaksaan Negeri Sumedang menyepakati kerjasama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU).
Dinas Perhubungan dan Kejaksaan Negeri Sumedang menyepakati kerjasama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU). /kabar-priangan.com/DOK/

Menurutnya dengan kerjasama ini bisa dapat meminimalisasi dari permasalahan hukum.***

 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x