Dishub dan Kejari Sumedang Tekan Nota Kesepakatan Terkait Permasalahan Hukum

- 12 Agustus 2022, 10:20 WIB
Dinas Perhubungan dan Kejaksaan Negeri Sumedang menyepakati kerjasama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU).
Dinas Perhubungan dan Kejaksaan Negeri Sumedang menyepakati kerjasama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU). /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN -Dinas Perhubungan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menyepakati kerjasama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara. 

Nota Kesepahaman antara Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang dengan Kejari Sumedang ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang Tono Suhartono,  dan Plt. Kepala Kejari Sumedang, Lila Nasution

Ruang lingkup nota kesepahaman tersebut berupa pemberikan jasa bantuan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, dalam posisi selaku tergugat maupun penggugat.

Baca Juga: Enam Parpol Baru Tercatat Mendaftar ke Badan Kesbangpol Sumedang, Ini Rinciannya

Kemudian pemberian jasa pertimbangan hukum dalam bentuk pendapat hukum, pendampingan hukum atau audit hukum, serta tindakan hukum lainnya, terkait berbagai masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang.

Plt. Kepala Kejari Sumedang Lila Nasution menyampaikan rasa optimis, jalinan kerja sama ini akan mampu menjadi bagian integratif dalam rangka mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi secara optimal, efektif, dan efisien. 

"Terutama, sebagai sarana untuk mencegah adanya penyimpangan, menghindari penyalahgunaan, dan memitigasi risiko persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang," ucap Lila.

Baca Juga: Askab PSSI Sumedang Gelar Kursus Wasit Sepakbola, Siapkan Pengadil Lapangan yang Berkualitas

Dengan dilaksanakannya nota kesepahaman, diharapkan Kejari Sumedang dapat mendukung Pemerintah kabupaten Sumedang khususnya Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang dalam penyelesaian permasalahan dibidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang Tono Suhartono mengatakan nota kesepahaman sebagai tindaklanjut intruksi pemerintah daerah.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x