Penggeledahan di Gedung Dewan Tak Kooperatif, Pimpinan DPRD Garut Bisa Disanksi

- 12 Agustus 2022, 19:24 WIB
Pendiri LBH Padjadjaran, Hasanuddin menyebutkan penggeledahan tidak perlu terjadi apabila pihak DPRD Garut dalam hal ini unsur pimpinan bersikap  kooperatif.
Pendiri LBH Padjadjaran, Hasanuddin menyebutkan penggeledahan tidak perlu terjadi apabila pihak DPRD Garut dalam hal ini unsur pimpinan bersikap kooperatif. /kabar-priangan.com/DOK/

Hal ini dilakukan pihak Kejari mengingat keberadaan dokumen surat dan administratif yang sangat penting, sebagai bagian dari alat bukti agar menjadi terang suatu permasalahan yang tengah ditangani.

Baca Juga: Bupati Garut Tegaskan Tak Boleh ada Aktivitas PKL di Jalan Ini

"Kami menduga, pihak DPRD tidak kooperatif sehingga harus dilakukan penggeledahan. Bisa saja tidak kooperatif karena banyak hal, dokumen yang diserahkan tidak lengkap, atau tidak berkesesuain, dan hal lainnya," kata Hasan.

Ia menegaskan, yang pasti penggeledahan bukan satu-satunya cara untuk mendapatkan alat bukti yang diperlukn pihak penyidik. 

Penggeledahan yang terjadi di gedung DPRD Garut dinilainya sangat memalukan mengingat gedung DPRD merupkan simbol wakil rakyat dan lembaga terhormat. 

Baca Juga: Lanjutan Penanganan Dugaan Korupsi Reses dan BOP, Kejari Geledah Kantor Setwan Garut

"Namun bagaimanapun, upaya yang dilakukan pihak Kejaksaan ini patut diapresiasi. Mereka sudah bersikap tegas dan profesional dalam penegakan hukum," ujarnya.

Hasan juga menyatakan, langkah yang telah dilakukan pihak Kejari Garut patut didukung dan mendapatkan apresiasi. Diharapkannya DPRD dapat segera mengevaluasi kenapa sampai dilakukan penggeledahan. 

"Jangan-jangan pimpinan tidak kooperatif, dan kalau itu terjadi, pimpinan dapat diberikan sanksi," ucap Hasan.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah