Demi Konten, Dua Pemuda Asal Cikatomas Tasikmalaya Siksa Belasan Monyet. Video Rekamannya Dijual di Medsos

- 13 September 2022, 18:28 WIB
Polres Tasikmalaya menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan terhadap satwa primata jenis Lutung Jawa dan Monyet ekor panjang yang dilakukan dua pemuka asal Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 13 September 2022.
Polres Tasikmalaya menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan terhadap satwa primata jenis Lutung Jawa dan Monyet ekor panjang yang dilakukan dua pemuka asal Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 13 September 2022. /kabar-priangan.com/Aris MF/

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Heryanto mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari adanya laporan masyarakat kepada aparat kepolisian, dimana sempat beredar video aksi penyiksaan hewan yang ternyata dilakukan oleh warga Tasikmalaya.

Polisi pun langsung mengamankan kedua pelaku berikut satu ekor Lutung Jawa dan Monyet Ekor panjang, serta sejumlah peralatan penyiksaan seperti mesin bor, mesin blender, pisau, handpone berisikan bukti video penganiayaan dan sejumlah uang hasil penjualan konten video.

"Dari laporan masyarakat kami bergerak dan menangkap dua orang tersangka berikut sejumlah alat-alat yang dipakai untuk melakukan penganiayaan," jelas Suhardi, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya, Selasa 13 September 2022.

Baca Juga: Bjorka Bikin Ulah, Pemerintah Buat Tim Khusus yang Terdiri dari BSSN-Kominfo-Polri-BIN

Dari hasil pemeriksaan polisi, kedua tersangka itu diduga melakukan penganiayaan terhadap satwa dilindungi berupa lutung jawa dan monyet ekor panjang.

Penganiayaan itu dilakukan dengan cara yang sadis, seperti menyayat bagian tubuh satwa dengan pisau, menggunting telinga satwa, bahkan memutilasinya.

Suhardi menerangkan, aksi itu diketahui sudah dilakukan sejak 4 bulan ke belakang.

Baca Juga: Catat Tanggalnya, Akan Ada 77 Ribu Tiket Promo di KAI Expo 2022 dengan Harga Mulai Rp7 Ribu Saja!

Dari pengakuan tersangka, terdapat beberapa ekor monyet ekor panjang dan lutung yang dijadikan objek penyiksaan sampai hewan tersebut mati.

Para tersangka itu mengaku sengaja melakukan penyiksaan hewan dan merekamnya demi konten video. Lantas konten video itu kemudian dijual di media sosial.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x