KABAR PRIANGAN – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir meminta maaf kepada warga Sumedang atas kasus korupsi yang melibatkan tiga pejabat Pemkab Sumedang dan satu pihak swasta.
Kasus korupsi yang melibatkan tiga pejabat Pemkab Sumedang tersebut adalah kasus dugaan korupsi proyek pembagusan ruas jalan di Keboncau-Kudawangi, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Selasa malam, 13 September 2022, Kejari Sumedang menetapkan empat orang tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek pembagusan ruas jalan di Keboncau-Kudawangi.
Baca Juga: Kajari Sumedang: Kasus Dugaan Korupsi yang Melibatkan Pejabat Dinas PUTR Rugikan Negara Rp3.1 Miliar
Dari empat tersangka tersebut, tiga diantaranya adalah Pejabat Pemkab Sumedang dan satu lagi dari pihak swasta.
Ke tiga pejabat itu adalah DR (Kepala Dinas PUPR), HB (Kepala Seksi Perencanaan dan Evaluasi pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR), BR (Mantan Ketua Pokja Pemilihan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang).
Satu tersangka lagi adalah US (Pelaksana Proyek sekaligus peminjam bendera pada PT MMS yaitu perusahaan yang menjadi penyedia pada proyek tersebut).
Baca Juga: Menghadapi Pertandingan Persib vs Barito Putera, Luis Milla Khawatirkan Tiga Pemain Winger Ini
"Kami sampaikan permohonan maaf kepada warga masyarakat Sumedang. Kami akan terus belajar dan melakukan perbaikan terus menerus, continuous improvement," kata bupati seperti dikutip dari situs berita resmi milik Pemkab Sumedang, sumedangkabgo.id.