Jaksa Kejari Garut Laporkan Alvin Lim ke Polisi, Dinilai Cemarkan Lembaga Kejaksaan

- 21 September 2022, 19:22 WIB
Sejumlah jaksa di lingkungan Kejari Garut yang tergabung dalam Persatuan Jaksa (Persaja) Kabupaten Garut, mendatangi Mapolres Garut untuk melaporkan advokat sekaligus youtuber, Alvin Lim atas tuduhan penginaan dan pencamaran nama baik lembaga kejaksaan serta pelanggaran UU ITE.
Sejumlah jaksa di lingkungan Kejari Garut yang tergabung dalam Persatuan Jaksa (Persaja) Kabupaten Garut, mendatangi Mapolres Garut untuk melaporkan advokat sekaligus youtuber, Alvin Lim atas tuduhan penginaan dan pencamaran nama baik lembaga kejaksaan serta pelanggaran UU ITE. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Apa yang dilakukannya telah menghina kehormatan lembaga kejaksaan serta seluruh perangkat jaksa yang bernaung di bawah Persaja RI. 

Baca Juga: Polres dan Pemkab Garut Bantu Pembangunan Kembali Rumah Undang yang Dibongkar Rentenir

Menurutnya, selain penghinaan dan pencemaran nama baik, apa yang telah dilakukan Alvin juga sudah melanggar UU ITE. 

Oleh karenanya, pihaknya melaporkan Alvin dengan pelanggaran pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU ITE dan atau pasal 207 KUHPidana. 

"Kami berharap laporan ini bisa segera ditindaklanjuti," katanya.

Baca Juga: Baznas Garut Bantu Undang Yang Rumahnya Dibongkar Rentenir

Di hadapan para jaksa, Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Ikhsan Sopandi menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan Persaja Garut ini. Ia pun kemudian kembali mengarahkan pelapor untuk menjalani laporan lanjutan di Unit Tipidter.***

 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x