DPRD dan Pengcab Desak KONI Kota Tasikmalaya serta Disporabudpar Segera Perbaiki Persyaratan Pengajuan Hibah

- 21 September 2022, 22:39 WIB
Suasana audiensi pengurus cabang olahraga bersama DPRD Kota Tasikmalaya, Inspektorat, BPKAD, Disporabudpar di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu 21 September 2022 berlangsung alot.*
Suasana audiensi pengurus cabang olahraga bersama DPRD Kota Tasikmalaya, Inspektorat, BPKAD, Disporabudpar di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu 21 September 2022 berlangsung alot.* /Kabar-Priangan.com/Irman S

Karena ada kebutuhan mendesak untuk menopang kebutuhan peralatan pendukung di cabor Aeromodelling, Berkuda, Porlasi dan Arung Jeram, proyeksi anggaran untuk pembelian mobil itu dialihkan atau tak sesuai dengan naskah penyaluran hibah daerah (NPHD) karena menurut Ketua KONI Kota Tasikmalaya H Arif Surachman, MM, pembelian kendaraan bisa ditahan dulu.

Meski segala administrasi tentang pembelian alat itu sudah dibuat dan sesuai dengan apa yang dikeluarkan, pengajuan pencairan hibah dinilai belum memenuhi syarat.

Baca Juga: Tak Terima Disebut 'Kejaksaan Sarang Mafia', Jaksa Ciamis Resmi Laporkan Advokat Alvin Lim ke Polres

Sebab seperti dikatakan Kepala BPKAD, Asep Goparuloh, perubahan rencana pengeluaran memang bisa diperbolehkan jika tidak melebihi 50 persen dari total ajuan serta terlebih dulu memperoleh persetujuan dari OPD terkait yang dalam hal ini Disporabudpar.

Untuk itu, para pengurus cabang serta DPRD mendesak KONI dan Disporabudpar segera bahu- membahu menyelesaikan persyaratan itu. Dalam audiensi yang berjalan alot dari Pukul 11.30 hingga 17.30 itu, Arif Surachman meminta maaf atas keterlambatan proses pencairan dana.

Ia menegaskan kesiapan untuk membereskan LPj dalam waktu paling lama tujuh hari. Begitu pun Kadisporabudpar H. Hadian siap mengawal dan mengarahkan KONI Kota Tasikmalaya dalam menyelesaikan LPj dalam waktu satu pekan.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah