KABAR PRIANGAN - Saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi anggaran reses dan biaya operasional (BOP) di lingkup DPRD Garut tahun anggaran 2014-2019.
Bahkan saat ini ratusan saksi pun telah diperiksa dan dimintai keterangannya oleh penyidik Kejari Garut.
Kepala Kejari Garut, Neva Sari Susanti, menyebutkan, dalam seminggu pihaknya dua hari melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus yang menjadi perhatian masyarakat Garut ini.
Baca Juga: Situ Bagendit, Tempat Wisata di Garut yang Hype dan Eksotis Ini akan Menjadi Safari Penghilang Jenuh
Hingga saat ini pihaknya telah memeriksa ratusan orang yang terdiri dari berbagai kalangan mulai mantan dan pimpinan dewan, mantan dan anggota dewan, staf di lingkungan Setwan DPRD Garut, serta pihak-pihak lainnya.
Terkait informasi adanya pemanggilan terhadap mantan Ketua DPRD Garut yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Jabar, AG, Neva memastikan hal itu pasti dilakukan. Namun ia mengaku belum bisa menjelaskan kapan AG akan menjalani pemeriksaan.
"Semua pasti akan kita periksa termasuk AG. Agenda pemeriksaan terhadap AG sudah terjadwalkan, hanya saya lupa apa hari ini atau bukan," ujar Neva saat ditemui di Kantor Kejari Garut, Rabu, 5 Oktober 2022.
Neva memastikan jika penanganan kasus dugaan korupsi reses dan BOP DPRD Garut akan terus diproses. Namun mengingat begitu banyaknya saksi yang harus dimintai keterangan, maka penanganan kasus ini berjalan cukup lama.
Iapun meminta kepada masyarakat Garut untuk bersabar menunggu perkembangan kasus ini sampai benar-benar tuntas. Saat ini masih ada sejumlah saksi yang masih harus menjalani pemeriksaan agar benar-benar paripurna.