KABAR PRIANGAN - Upaya Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) mendapat apresiasi dari Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya.
Karena data Regsosek akan menjembatani koordinasi lintas lembaga untuk memastikan pemakaian data yang konsisten karena terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga sampai tingkat kelurahan.
Seperti diketahui mulai tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022, sebanyak 1173 tenaga pendataan Regsosek akan diterjunkan guna melakukan pendataan ke seluruh masyarakat terkait kondisi sosial, ekonomi, tingkat kesejahteraan dan lainnya.
Melalui kegiatan itu nantinya sebaran jumlah warga miskin akan terdeteksi sepanjang petugas Regsosek bekerja serius dan benar-benar melakukan tugasnya serta masyarakat jujur mengutarakan kondisi sosialnya.
"Kunci sukses Regsosek adalah jika masyarakat jujur memberi keterangan dan petugas punya tanggung jawab kuat untuk datang langsung ke masyarakat. Ini tidak boleh main-main, jika inputnya bagus, otomatis outputnya juga baik," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tasik H. Murjani MM di ruang Komisi IV Kamis 13 Oktober 2022.
Hanya dengan adanya pengawas berjenjang, dia yakin para petugas tidak akan bekerja main-main termasuk dengan cara "main tembak".
Baca Juga: Umuh Muchtar Jadi Penasehat Apdesi Sumedang, Teriakan Hidup Persib Berkumandang
Menurutnya, setiap 30 petugas Regsosek akan diawasi dua orang pengawas dan pengawas juga akan dipantau tim lain, sehingga potensi petugas bekerja asal-asalan bisa dimiimalisasi.