Garut Belum Aman dari Ancaman Paham Radikalisme

- 13 Oktober 2022, 18:15 WIB
Suasana saat pelaksanaan kegiatan yang berlangsung di Ballroom Fave Hotel, Kamis 13 Oktober 2022. FKUB bekerjasama dengan Kesbangpol dan Kemenag Garut melaksanakan pencerahan tentang bahaya paham radikalisme kepada para guru.
Suasana saat pelaksanaan kegiatan yang berlangsung di Ballroom Fave Hotel, Kamis 13 Oktober 2022. FKUB bekerjasama dengan Kesbangpol dan Kemenag Garut melaksanakan pencerahan tentang bahaya paham radikalisme kepada para guru. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana /

KABAR PRIANGAN - Puluhan guru diwilayah perkotaan Kabupaten Garut mendapatkan pencerahan tentang bahaya paham radikalisme. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ballroom Fave Hotel, Kamis, 13 Oktober 2022.

Ketua panitia pelaksana Heri Muhammad mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), bekerjasama dengan Kesbangpol dan Kemenag Garut. Acara ini diikuti sedikitnya 50 guru dan sejumlah elemen masyarakat termasuk mantan anggota DPRD Garut.

"Ini misi utama dari FKUB. Intinya bagaimana toleransi ini bisa masuk ke dunia sekolah melalui mata pelajaran PKN," katanya.

Baca Juga: Puluhan Motor Berkenalpot Bising Diamankan Polisi dari SMAN 3 Garut

Meski kurikulumnya sudah ada, kata Heri, akan tetapi para gurunya seringkali mengalami kesulitan dalam pengaplikasiannya. 

"Makanya atas dasar itu, kita FKUB mencoba untuk masuk ke ranah itu, memberikan workshop kepada kawan-kawan guru," ujar Heri Muhammad seusai kegiatan. 

Salah seorang nara sumber, yang juga Kepala Kemenag Kabupaten Garut Cece Hidayat menyampaikan, sampai saat ini Kabupaten Garut masih belum aman dari ancaman faham radikalisme.

Baca Juga: Persediaan Vaksin Covid-19 Kosong, Capaian Vaksinasi Booster di Garut Masih Dibawah 50 Persen

Ia menuturkan, untuk menangkal hal tersebut, kini DPRD Garut juga sedang menggodok tentang paraturan daerah (Perda) anti radikalisme dan intoleransi dangan acara Workshop Membangun Profil Pelajar Pancasila.

"DPRD sudah dan sedang membahas tentang Perda anti radikalisme. Mudah- mudahan saja segera disahkan menjadi Perda yang mengatur bagaimana tentang penguatan politik kenegaraan Pancasila," katanya.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x