Penilaiannya antara lain pemakaian bahasa Indonesia di ruang-ruang publik, juga pada surat-surat dinas dan lain sebagainya.
"Kami berharap, dengan adanya penilaian kategori Pemerintah Daerah ini, mampu menggairahkan pemakaian bahasa Indonesia yang lebih baik dan tertib di lingkungan pemerintah daerah," ujar Syarifudin.
Sementara itu Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata menyampaikan terima kasih kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Balai Bahasa Provinsi Jabar, atas apresiasi di ajang Anugerah Kawistara 2022.
Diakui dia, Kabupaten Pangandaran memiliki komitmen dalam melestarikan budaya, yang di dalamnya ada bahasa.
Menurut dia, anugerah ini menjadi pemicu bagi Kabupaten Pangandaran untuk lebih menjaga dan melestarikan bahasa ibu dan daerah.
Baca Juga: Kepergok Mencuri di Rumah Warga di Banjarwangi Garut, AJ Nyaris Jadi Sasaran Amuk Massa
"Sebagai daerah destinasi wisata, budaya dan bahasa menjadi instrumen yang penting," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa di Kabupaten Pangandaran mayoritas ada dua pemakai bahasa daerah, yakni bahasa Sunda, dan di sebelah timur berbahasa Jawa.
"Maka, pemakaian Bahasa Indonesia di ruang-ruang publik tersebut sebagai upaya menyatukan seluruh masyarakat yang memiliki bahasa ibu berbeda," ujar Jeje.