Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Sumedang Dinilai Telah Informatif

- 24 Oktober 2022, 15:05 WIB
Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Jabar, Dadan Saputra, sedang diskusi mengenai penerapan KIP dengan Sekda Sumedang Herman Suryatman.
Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Jabar, Dadan Saputra, sedang diskusi mengenai penerapan KIP dengan Sekda Sumedang Herman Suryatman. /kabar-priangan.com/DOK Pemda Sumedang/

Setelah dilakukan diskusi langsung dengan berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Sumedang, kata Dadan, ternyata hasil uji publik itu justru melebihi ekspektasi yang dibayangkan, bahkan secara kualitatif nilai KIP Kabupaten Sumedang, seharusnya lebih dari itu.

"Kalau melihat proses diskusi dan data-data yang disampaikan dalam proses penilaian kualitatif, nilai Sumedang akan maksimal dan bisa masuk lima besar lomba KIP kabupaten/kota di Jawa Barat," ujarnya.

Baca Juga: Peringatan HSN Tahun 2022, Wagub Jabar Ingatkan Tiga Peran Santri

Dadan menyebutkan, keberhasilan Sumedang dalam menerapkan KIP ini, tentunya tidak lepas dari peranan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Sumedang.

Karena bagaimanapun juga, pengelolaan informasi ini merupakan bagian penting dalam penerapan KIP, hingga akhirnya semua masayarkat bisa dengan mudah mendapatkan informasi dari pemerintah.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah