KAMMI Audiensi ke Komisi IV DPRD Garut, Bahas Perda Kepemudaan

- 1 November 2022, 20:06 WIB
Suasana saat audensi KAMMI Garut dengan Anggota Komisi IV DPRD, Selasa,1 November 2022. Pertemuan tersebut membahas  mengenai tindak lanjut Perda nomor 2 Tahun 2021 Tentang Kepemudaan.
Suasana saat audensi KAMMI Garut dengan Anggota Komisi IV DPRD, Selasa,1 November 2022. Pertemuan tersebut membahas mengenai tindak lanjut Perda nomor 2 Tahun 2021 Tentang Kepemudaan. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana /

KABAR PRIANGAN - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Garut melakukan audensi dengan Komisi IV DPRD Garut, Selasa 1 November 2022.

Pertemuan tersebut membahas mengenai tindak lanjut Perda nomor 2 Tahun 2021 Tentang Kepemudaan yang hingga saat ini, kepastian pelaksanaan serta penerapan isi dari Perda tersebut belum kunjung dirasakan pergerakannya, 

Ketua KAMMI Garut, Ilham Aminudin menyebutkan, audensi tersebut sangat penting, karena Perda tersebut sangatlah penting untuk kemudian terwujudnya kepastian pembentukan tim koordinasi pelayanan penyelenggaraan kepemudaan. 

Baca Juga: Dua Pasien Gagal Ginjal Akut Sedang Diobservasi di RSUD Garut

"Sehingga hal ini sangat mewakili pemuda di daerah Garut khusunya untuk membuka jalan terfasilitasinya hak-hak pemuda yang tercantum dalam Perda tersebut." Kata Ilham didampingi Sekjen KAMMI Rizik Nur Fajrin.

Menurut Ilham, semenjak hadirnya Perda tersebut hingga saat ini, KAMMI masih merasa pergerakan kesiapan tim koordinasi pelayanan penyelenggaraan kepemudaan belum maksimal. 

"Kami berharap perlu adanya dorongan atau penggerak dari pihak yang berpengaruh. Utamanya, ya Pa Bupati serta jajaran Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga), yang nantinya akan menjadi penggerak terselenggaranya target pembentukan tim koordinasi pelayanan penyelenggaraan kepemudaan ini," ujar Ilham.

Baca Juga: Bupati Garut Prihatin Terhadap Warganya yang Menjadi Korban Kekerasan

Ia mengaku, pihaknya menyambut baik terhadap anggota komisi IV DPRD yang respon positif menerima audensi dan berjanji akan menindaklanjuti. 

Adapun yang menerima audensi tersebut di antaranya, Tatang Sumirat selaku ketua komis IV dari Fraksi Gerindra, Ade Husna Fraksi PPP, Hj. Putri Tantia, Fraksi Demokrat. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x