"Perda yang telah diatur jangan hanya menjadi pajangan di etalase saja. Setiap Perda perlu digerakkan prosesnya," kata Tatang.
Baca Juga: Pasien Anak yang Diduga Alami Gagal Ginjal Akut di RSUD Garut Berjumlah 10 Orang
Hasil dari audensi tersebut ada tiga tuntutan yang disampaikan KAMMI, yaitu, pertama, agar Bupati Garut segera membentuk tim koordinasi pelayanan penyelenggaraan kepemudaan.
Kemudian, dalam penyelenggaraan penelitian (riset) agar memberikan anggaran yang konkrit dan dibuka dalam media online dan dilaksanakan secara profesional.
Dan terakhir, untuk melakukan evaluasi seluruh jajaran Dispora agar memastikan anggaran kepemudaan tersalurkan dengan tepat dan profesional. ***