KAMMI Audiensi ke Komisi IV DPRD Garut, Bahas Perda Kepemudaan

- 1 November 2022, 20:06 WIB
Suasana saat audensi KAMMI Garut dengan Anggota Komisi IV DPRD, Selasa,1 November 2022. Pertemuan tersebut membahas  mengenai tindak lanjut Perda nomor 2 Tahun 2021 Tentang Kepemudaan.
Suasana saat audensi KAMMI Garut dengan Anggota Komisi IV DPRD, Selasa,1 November 2022. Pertemuan tersebut membahas mengenai tindak lanjut Perda nomor 2 Tahun 2021 Tentang Kepemudaan. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana /

"Perda yang telah diatur jangan hanya menjadi pajangan di etalase saja. Setiap Perda perlu digerakkan prosesnya," kata Tatang. 

Baca Juga: Pasien Anak yang Diduga Alami Gagal Ginjal Akut di RSUD Garut Berjumlah 10 Orang

Hasil dari audensi tersebut ada tiga tuntutan yang disampaikan KAMMI, yaitu, pertama, agar Bupati Garut segera membentuk tim koordinasi pelayanan penyelenggaraan kepemudaan. 

Kemudian, dalam penyelenggaraan penelitian (riset) agar memberikan anggaran yang konkrit dan dibuka dalam media online dan dilaksanakan secara profesional.

Dan terakhir, untuk melakukan evaluasi seluruh jajaran Dispora agar memastikan anggaran kepemudaan tersalurkan dengan tepat dan profesional. ***

 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x