KABAR PRIANGAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar mulai mengusut kasus dugaan penyimpangan penyaluran kacang kedelai bersubsidi tahun 2022 di wlayahnya.
Sebanyak tujuh pedagang kacang kedelai dan perajin tempe tahu yang tergabung
Koperasi Produsen Tempe dan Tahu Indonesia (Kopti) Kota Banjar, mulai diperiksa Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Banjar selama dua pekan ini.
Diketahui, kebijakan pemerintah terkait penyaluran kedelai bersubsidi tersebut dalam upaya menstabilkan harga sekaligus meringankan beban pengeluaran perajin tahu tempe Kota Banjar saat membeli kacang kedelai, bahan baku pembuatan tempe tahu yang terus mengalami kenaikan belakangan ini.
Baca Juga: Pemdes Raksasari Taraju Tasikmalaya Galang Dana Kepulangan 11 Pengungsi Cianjur
Namun program kacang kedelai bersubsidi di Kota Banjar, terindikasi penyalurannya kurang merata. Bahkan, beredar informasi ada dugaan alokasi kacang kedelai bersubsidi Kota Banjar dijual melebihi Harga Eceren Tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah.
Kemudian, ada lagi dugaan kacang kedelai bersubsidi alokasi Banjar ini, sebagian dijual ke luar Kota Banjar.
Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Banjar, Mohamad Hari MP, SH, MH, saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan penyaluran kacang kedelai bersubsidi. "On progress penyelidikan kacang kedelai bersubsidi. Sebanyak tujuh orang yang berstatus saksi sudah diperiksa," ucap Hari, nama akrabnya, Senin 12 Desember 2022.
Hari tidak menjelaskan secara detail tujuh orang saksi tersebut, siapa dan menjabat apa. Ia juga tak menjelaskan apakah target pemeriksaan naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan atau dari saksi menjadi tersangka.