Ormas Vs Polisi 'Adu Otot' Saat Eksekusi Pengosongan Lahan Debitur Bank BRI Kota Banjar Senilai Rp1,9 Miliar

- 20 Agustus 2021, 18:01 WIB
POLISI dan ormas terlibat adu otot saat eksekusi pengosongan lahan dan bangunan oleh PN Banjar di Jalan Hoegeng, Lingkungan Cimenyan, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan/ Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat 20 Agustus 2021.
POLISI dan ormas terlibat adu otot saat eksekusi pengosongan lahan dan bangunan oleh PN Banjar di Jalan Hoegeng, Lingkungan Cimenyan, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan/ Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat 20 Agustus 2021. /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Eksekusi pengosongan lahan dan bangunan di Jalan Hoegeng, Lingkungan Cimenyan, Kelurahan Mekarsari, Kec /Kota Banjar, Jawa Barat, pada Jumat 20 Agustus 2021, berujung ricuh.

Puluhan angggota salah satu ormas berseragam hitam yang melakukan penghadangan proses eksekusi dan seratusan lebih anggota polisi yang berupaya mengosongkan lahan yang dieksekusi, terlibat adu otot dan saling dorong.

Kericuhan terjadi setelah Panitera Pengadilan Negeri (PN) Banjar, membacakan putusan eksekusi dan tiga kali peringatan polisi supaya lahan dikosongkan, tak digubris ormas dari pihak Termohon.

Baca Juga: Dianggap Langgar Syariat, Almumtaz Tasik Tolak Sholat Jumat 2 Gelombang, Begini Jawaban Sekda Kota Tasikmalaya

Diduga kalah jumlah anggota ormas yang hadir dengan gabungan polisi dan TNI, akhirnya puluhan ormas tersebut mundur.

Pada kejadian itu ada beberapa anggota ormas yang ditangkap dan diamankan anggota polisi tak berseragam, kemudian dibawa naik mobil jauh dari tempat eksekusi.

Eksekusi pengosongan lahan dan bangunan tersebut, disaksikan langsung Ketua PN Kota Banjar, Jan Oktavianus SH MH., Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, Waka Polres Banjar, Kompol Wira, Lurah Mekarsari sampai Ketua RW setempat serta fihak terkait lainnya.

Baca Juga: Pria 'Misterius' yang Terkapar di Jalan Raya Kota Banjar Diungkap Mambis Polisi

Menurut Ketua Pengadilan Negeri Banjar, Jan Oktavianus SH MH., melalui Panitera PN Kota Banjar, DR. Sekroni, SH., S.Ag., eksekusi yang dilaksanakan sekarang ini rencana yang kedua kalinya.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x