"Kita hanya memberi nasihat saja kepada mereka. Tidak sweeping, kita ajak ngobrol pengelolanya," tambah Abu Hazmi.
Tak hanya itu, massa memeriksa dan menindak warung jamu di Jalan Mitrabatik Kota Tasikmalaya, hasil penggeledahan ditemukan menjual miras.
Baca Juga: Kata-Kata Mutiara Hari Ibu dalam Bahasa Inggris dan Artinya, Cocok Dipasang di Status Medsos
"Kita menemukan dua boks miras sekitar 24 botol di warung jamu di Jalan Mitrabatik, kita nasihati, lalu barang buktinya ditumpahkan sendiri," tuturnya.
Abu Hazmi menekan Pemerintah Kota supaya segera membentuk Peraturan Wali Kota dalam mengatasi masalah penyakit masyarakat. Mengingat Perda dinilai tidak membuat jera.
"Kami harap Pemerintah Kota segera membentuk Peraturan Wali Kota terkait kemaksiatan di Kota Tasik, karena Perda tidak membuat jera, hukumannya kan tidak ada," tandasnya.***