Merasa Dituduh dan Dicemarkan Nama Baik, Ormas Islam Laporkan Penjual Miras di Tasikmalaya kepada Polisi

- 3 Januari 2023, 21:16 WIB
Rombongan ormas Islam mendatangi Mapolres Tasikmalaya Kota untuk melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh penjual miras di Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.*
Rombongan ormas Islam mendatangi Mapolres Tasikmalaya Kota untuk melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh penjual miras di Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.* /kabar-priangan.com/Erwin RW

KABAR PRIANGAN - Merasa telah dicemarkan nama baiknya karena dituduh telah mengambil kunci mobil milik inisial AN, organisasi massa (Ormas) Islam di Tasikmalaya melaporkan AN ke Polres Tasikmalaya Kota.

AN, pemilik kios yang menjual minuman keras di wilayah Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, dilaporkan rombongan santri dari ormas Islam ke SPKT Polres Tasikmalaya Kota, Selasa 3 Januari 2022 karena sudah menuduh ormas Islam dan santri mengambil kunci mobil.

AN diduga telah melakukan perbuatan fitnah, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam Pasal 310, Pasal 321 dan Pasal 355 KUHP.

Baca Juga: Harga Kain dan Benang Melejit, Nasib Para Pengusaha Bordir Tasikmalaya Kian Terhimpit

Perwakilan ormas Islam di Tasikmalaya Ustaz Ucu mengatakan, kedatangan pihaknya ke Polres Tasikmalaya Kota untuk melaporkan pemilik kios yang berjualan miras lantaran ada indikasi fitnah kepada ormas Islam.

"Kami mendatangi Polres Tasikmalaya Kota karena adanya pencemaran nama baik. Yang kami laporkan adalah pemilik ruko AN terkait fitnah kepada kami ormas Islam dan santri," ujarnya.

Fitnah tersebut, lanjut Ustaz Ucu, bersumber dari voice note (pesan suara) AN yang disampaikan kepada pihak pemerintah kelurahan. Dalam pesan suara itu AN menuduh ormas dan santri mengambil kunci mobilnya. "Intinya dalamn isi pesan suara itu menuduh kami mengambil kunci mobil miliknya yang hilang,” kata Ustaz Ucu.

Baca Juga: Nekat Maling Motor di Tasikmalaya Saat Siang Bolong, Pelaku Tertangkap Basah hingga Babak-belur Diamuk Massa

Padahal, menurut Ucu, pada saat pembongkaran ruko tersebut dihadiri pihak kepolisian dan Satpol PP. Sesuai kesepakatan, pihaknya tidak masuk ke ruko hanya mendampingi di luar. Peristiwa itu terjadi beberapa waktu lalu, saat ormas Islam bersama aparat di Kota Tasikmalaya melakukan penggeledahan di Pasar Indihiang.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x