KABAR PRIANGAN - Puluhan karyawan PT Albasi Priangan Lestari (APL) Banjar melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor perusataan tersebut, Jalan Raya Batulawang Km 3, Kota Banjar, Kamis 5 Januari 2022.
Massa PT APL menuntut kepastian nasib 23 karyawan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak tanpa dibayar pesangon.
Kordinator Lapangan Aksi sekaligus Ketua PUK Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT APL, Ahmad Jaelani, mengatakan, awalnya perusahaan tersebut meliburkan 56 karyawan sejak 6 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023.
"Setelah diliburkan, sempat dijanjikan bekerja kembali. Anehnya, 31 Desember 2022 ada pengumunan sebanyak 23 orang yang diliburkan itu di-PHK," ujar Ahmad.
Menurut Ahmad, hal itu merupakan keputusan sepihak karena tidak sesuai perjanjian awal. "Berlatar hal tersebut kami menuntut agar hak pesangon 23 karyawan dibayarkan perusahaan," ucapnya.
Anehnya, lanjut Ahmad, saat perusahaan melakukan PHK puluhan karyawan, perusahaan malah melakukan rekrutmen karyawan baru. "Kami warga Banjar, PT APL juga ada di Banjar. Seharusnya warga pribumi diutamakan, jangan di-PHK seperti sekarang ini," cetus peserta aksi.
Baca Juga: Dua Pelajar Asal Padakembang Tasikmalaya Tenggelam Terseret Ombak di Pangandaran, Seorang Hilang
Menyikapi aspirasi yang berkembang tersebut, Direktur PT APL Kota Banjar, Wahyu Widayat, mengatakan, keputusan PHK sulit dihindari setelah dua tahun pandemi Covid 19. Selain akibat bahan baku sulit dan mahal, juga berlatar omset perusahaan terus mengalami penurunan.