KABAR PRIANGAN - Sebanyak 20 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Kota Banjar diambil sumpah dengan Al-Quran saat pelantikan di Aula Toserba Pajajaran, Kota Banjar, Rabu 4 Januari 2023.
Pelantikan dan pengambilan sumpah para anggota PPK dilakukan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar Dani Danial Muklis disaksikan Wali Kota Banjar, Wakil Wali Kota, Ketua DPRD, Ketua Bawaslu serta perwakilan pejabat Forkopimda Banjar.
Sebanyak 20 anggota PPK yang dilantik tersebut bertugas di wilayah empat kecamatan di Kota Banjar. Meliputi, lima orang PPK Kecamatan Banjar, lima orang PPK Kecamatan Purwaharja, lima orang PPK Pataruman dan lima orang PPK Kecamatan Langensari.
Menurut Dani didampingi Komisioner KPU Kota Banjar, masa kerja PPK Kota Banjar selama 15 bulan terhitung sejak dilantik 4 Januari 2023 sampai 4 April 2024.
"Setelah dilantik dan resmi menjabat sebagai anggota PPK, sebulan berikutnya langsung diberikan honor dengan besaran yang bervariasi disesuaikan jabatan," ucap Dani.
Adapun rincian besaran honor PPK Pemilu 2024, Ketua PPK sebesar Rp 2.500.000, anggota PPK sebesar Rp 2.200.000, Sekretaris PPK sebesar Rp 1.850.000, dan anggota Sekretariat PPK sebesar Rp 1.300.000.
Baca Juga: Empat Hari Dilaporkan Hilang, Gadis Belia di Malangbong Akhirnya Berhasil Ditemukan
Pada kesempatan itu, seluruh PPK Kota Banjar berikrar dan menandatangani pakta integritas. Diharapkan semua yang dilantik tersebut menjunjung kepercayaan publik, senantiasa mengedepankan transparansi dan selalu menjaga integritas.