Baca Juga: 5 Tempat Wisata Kuliner Legend di Garut dengan Rasa Otentik, Cocok Dikmati saat Libur Akhir Pekan!
"Untuk mencegah hal yang tak diharapkan, kami langsung menjemput pelaku dan kemudian dibawa ke Mapolres Garut untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Deni menerangkan, karena tempat kejadian perkaranya berada di wilayah Kabupaten Pangandaran, maka pihakn pun langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Pangandaran.
Saat ini, AD sudah dibawa ke Polres Pangandaran untuk menjalani proses pemeriksaan sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Ceng Munir Prihatin Pemilik Ribuan Botol Miras di Garut tidak Ditahan
Masih menurut Deni, dari informasi yang dihimpun, pelaku mencuri mobil tersebut di wilyah Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran pada Minggu, 15 Januari 2023 siang. Dilihat dari STNK-nya, kendaraan yang dicuri merupakan milik salah seorang warga Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.***