Ratusan Eks Anggota NII di Garut Ikrar Kembali Ke Pangkuan NKRI

- 1 Februari 2023, 08:12 WIB
Sebanyak 104 mantan anggota NII di Garut, menyatakan keluar dari NII dan kembali ke pangkuan NKRI. Kegiatan pencabutan bai'at NII ini diinisiasi  Aliansi Masayarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (ALMAGARI) dan ini merupakan kegiatan yang ke-7 kalinya.
Sebanyak 104 mantan anggota NII di Garut, menyatakan keluar dari NII dan kembali ke pangkuan NKRI. Kegiatan pencabutan bai'at NII ini diinisiasi Aliansi Masayarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (ALMAGARI) dan ini merupakan kegiatan yang ke-7 kalinya. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Ratusan eks anggota Negara Islam Indonesia (NII) dari berbagai daerah di Kabupaten Garut, lagi-lagi menyatakan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hingga saat ini, di Garut sudah ada sekitar 1.000 eks NII yang sudah menyatakan sadar dan kembali ke NKRI.

Ketua Umum Aliansi Masayarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (ALMAGARI), KH Aceng Abdul Mujib, menuturkan, pencabutan bai'at sebagai anggota NII kali ini merupakan yang kesekian kalinya yang dilaksanakan di Garut. 

Sebelumnya pihaknya bersama MUI serta unsur terkait lainnya sudah 6 kali melakukan kegiatan yang sama.

Baca Juga: Ada Ladang Ganja di Kawasan Objek Wisata Situ Cangkuang Garut

"Ini kegiatan pencabutan bai'at sebagai anggota NII yang ke-7 yang telah kami laksanakan. Untuk kegiatan pencabutan bai'at kali ini diikuti oleh 104 orang mantan anggota NII," kata tokoh agama yang akarab disapa Ceng Mujib ini saat ditemui di sela kegiatan harlah Almagari Garut, di halaman Gedung RA Lasminingrat, Garut Kota, Selasa, 31 Januari 2023.

Disebutkannya, selain menyatakan keluar dari bai'at sebagai anggita NII, ke 104 orang ini pun dengan tegas menyatakan kembali ke pangkuan NKRI. Mereka berasal dari berbagai wilayah yang ada di Kabupaten Garut.

Menurut Mujib, dari 7 kali pelaksanaan pencabutan bai'at yang telah dilaksanakan, sudah ada sekitar 1.000 mantan anggota NII yang sudah menyatakan keluar dari NII dan kembali ke pangkuan NKRI. 

Baca Juga: Sekda Kabarkan Bupati Garut Dalam Kondisi Baik Pascaoperasi Jantung

Namun hingga saat ini, di lapangan masih banyak anggota NII yang belum menyatakan sadar dan kembali ke pangkuan NKRI.

Dalam kesempatan itu, Mujib bahkan menyampaikan hal yang sangat mengejutkan kaitan dengan jumlah warga Garut yang menjadi anggota organisasi terlarang NII yakni mencapai di atas 100 ribuan. 

Dari jumlah sebanyak itu, saat ini yang sudah menyatakan kembali ke pangkuan NKRI baru sebagian kecilnya saja yakni sekitar 1.000 orang. 

Baca Juga: Hari Jadi Garut ke 210, PDAM Tirta Intan Berikan Keringanan Biaya SR Senilai Rp210 Ribu, Ada Syaratnya    

Padahal, imbuh Mujib, para anggota NII di Garut sudah lama ingin keluar dan kembali ke pangkuan NKRI. Namun mereka merasa takut akibat adanya ancaman serta penerapan denda yang cukup besar yakni mencapai Rp15 juta jika keluar dari NII.

"Dengan penuh kesadaran mereka sudah menyatakan adanya penyimpangan ajaran NII salah satunya melakukan perlawanan kepada kedaulatan NKRI. Sehingga mereka ingin keluar dan kembali ke pangkuan NKRI akan tetapi mereka ketakutan karena akan didenda sampai Rp15 juta, bahkan juga diancam atau diintimidasi," ucapnya.

Disampaikannya, oleh karena itu, ALMAGARI bersama MUI, NU, pemerintahan, TNI/Polri, serta unsur lainnya akan terus berupaya mengajak mereka untuk kembali ke pangkuan NKRI. Mereka harus diyakinkan dengan terus diberi penjelasan serta diberi perlindungan dari segala bentuk ancaman atau intimidasi mau dibunuh dan sebagainya.    

Baca Juga: Terkena Serangan Jantung, Yeni: Bupati Garut Baik-baik Saja

Mujib pun menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan semua pihak termasuk Densus 88 Anti Teror terhadap upaya penyadaran terhadap anggota NII di Garut yang penyebarannya sudah sangat mengkhawatirkan. 

Adanya kerjasama berbagai pihak ini telah membuahkan hasil yang cukup menggembirakan dengan banyaknya anggota NII yang menyadari kesalahannya dan kembali ke NKRI.   

Pimpinan Pondok Pesantren Fauzan ini pun menilai peranan masyarakat untuk menangkal pertumbuhan dan perkembangan faham radikal dan terlarang seperti NII sangat penting.

Baca Juga: Detik-detik Bupati Garut Dilarikan ke RS Santosa Bandung

Oleh karenanya ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif bersama ulama, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk ikut memerangi faham-faham radikalis dan terlarang agar tidak bisa tumbuh dan berkembang di Garut khususnya dan di Indonesia umumnya.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah