Jasad korban langsung dimakamkan di sekitar lokasi, tepatnya di sebuah tempat pemakaman umum (TPU) yang ada di sekitar kawasan Gunung Sagara.
"Permintaan pihak keluarga korban ini bahkan dituangkan dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua anak korban yakni Olivia
Wardhani dan Kevin Maulan Mohammad. Surat pernyataan tersebut di antaranya menerangkan jika mereka mengizinkan jasad almarhum dimakamlan di daerah Sagara," katanya.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Garut yang Lagi Hits untuk Keluarga, Ada Dinosaurus dan Bukit Teletubies Lho!
Selain itu, tambahnya, dalam surat pernyataan juga menyebutkan jika pihak keluarga korban meminta tolong kepada anggota basecamp dan warga sekitar Gunung Sagara untuk melakukan proses pengurusan jenazah sesuai syariat Islam. Mereka juga meminta agar jenazah ayahnya dimakamkan tanpa melalui proses autopsi.
Lebih jauh Maolana menyebutkan jika kedua anak korban mengaku telah mendapatkan amanah dari ayah mereka. Dalam amanahnya, korban sempat mengatakan jika dirinya meninggal saat tengah mendaki gunung, maka jasadnya harus dimakamkan di sekitar gunung tempatnya mendaki dan meninggal dunia.***