Baca Juga: Angin Kencang Siang Bolong di Sidamulih Pangandaran Tumbangkan Pohon Albasia, Satu Rumah Rusak Berat
Tinggal, kata dia, fasiltas-fasilitas yang dianggap tidak terlalu penting seperti gelang, pengadaannya bisa disederhankan. Jangan semua dibebankan kepada jemaah karena sangat berat kalau harus naik sampai Rp25 juta. Belum lagi jemaah harus mengadakan biaya untuk Walimatusysyafar.
Kemudian menyediakan nafkah keluarga selama 40 hari menjalankan ibadah haji. "Tolong itu juga dibaca, pemerintah itu harus memberikan servis yang baik kepada jamaan bukan justru dengan kenaikan ONH yang sangat tinggi itu kesannya jemaah yang memberikan servis kepada pemerintah, itu kan terbalik," kata Amin.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya H Supriana mengatakan, pihaknya belum menerima keputusan terbaru terkait besaran ONH. Menurutnya, rencana kenaikan ONH masih digodok dan belum menjadi sebuah keputusan sehingga belum turun.
"Perlu legalisasi dari DPR. Enggak bisa menaikkan sendiri tanpa persetujuan dewan, masih menunggu waktu. Yang jelas semuanya dalam rangka kemaslahatan bagi umat khususnya jemaah," ujarnya, Rabu 15 Februari 2023.
Menurutnya, penyesuaian ONH merupakan sebuah ikhtiar dalam rangka memberikan keadilan khususnya untuk jemaah yang sudah maupun yang belum. "Walaupun memang ini akan sangat berpengaruh terutama dari sudut pandang pembiayaan. Namun sekali lagi hal itu merupakan keputusan yang memang harus diambil karena seiring dengan berbagai perkembangan yang berimplikasi terhadap pembiayaan," ujarnya.
"Baik itu dari sisi transportasi, akomodasi, konsumsi yang tidak bisa dihindari dan itu akan berpengaruh terhadap jumlah biaya atau ongkos naik haji. Sehingga mau tidak mau memang harus ada keputusan untuk menaikkan ONH. Hanya persoalannya yang harus kita pertimbangkan itu dari sisi besaran kenaikan," ucapnya.