Ongkos Haji 2023 Naik Rp10 Juta Menjadi Rp49,8 Juta, Belasan Calon Jemaah Haji di Tasikmalaya Datangi Kemenag

- 16 Februari 2023, 20:19 WIB
Sejumlah calon jemaah haji mendatangi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya menanyakan kepastian biaya pemberangkatan haji tahun 2023 pascaditetapkannya kenaikan biaya haji menjadi sebesar Rp 49,8 juta, Kamis 16 Februari 2023.*
Sejumlah calon jemaah haji mendatangi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya menanyakan kepastian biaya pemberangkatan haji tahun 2023 pascaditetapkannya kenaikan biaya haji menjadi sebesar Rp 49,8 juta, Kamis 16 Februari 2023.* /kabar-priangan.com/Istimewa/

KABAR PRIANGAN - Setelah diumumkannya kenaikan ongkos haji 2023 menjadi sebesar Rp49,8 juta, belasan calon jemaah haji di Kabupaten Tasikmalaya mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 16 Februari 2023. Kedatangan mereka untuk mencari informasi berapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung dirinya, apakah ada penambahan atau tidak.

Diketahui, rata-rata jemaah haji yang datang tersebut yakni yang sudah melunasi biaya atau ongkos haji dan dijadwalkan berangkat tahun 2020 sampai 2023. Namun karena pandemi Covid 19 keberangkatanya terpaksa ditunda dan dijadwalkan berangkat tahun ini.

Salah seorang jemaah haji asal Cintawana, Kecamatan Singaparma, Tarman Supriadi (58) mengaku, kedatangannya ke kantor Kementrian Agama untuk berkonsultasi terkait ada atau tidaknya penambahan ongkos haji. Sebab dirinya merupakan jemaah haji yang sudah melunasi biaya haji tahun 2020 dan masuk daftar tunggu (waiting list) berangkat tahun ini.

Baca Juga: Sah! Biaya Haji 2023 Rp49,8 Juta, Calon Jemaah Lunas Tunda 2020 Tak Perlu Bayar Lagi

"Saya datang ingin meminta informasi ongkos naik haji. Sebab saya daftar lunas haji tahun 2020, mau tanya apakah saya menambah lagi atau tidak. Sebab kalau diberita kan katanya tidak nambah lagi untuk yang lunas tahun 2020," ujar dia.

Rasa penasaran ini tiada lain karena dirinya sempat mengambil dana pelunasan haji sekitar Rp5 juta, namun pada tahun 2020 ia tidak jadi berangkat dan ditunda karena pandemi Covid 19. Maka ketika dijadwalkan berangkat tahun 2023 ini, ia jadi bingung, apakah ada biaya penambahan yang dibebankan seperti kepada calon jemaah haji 2022 dan 2023 sebesar Rp 9,4 juta dan Rp 25 juta, atau tidak ada biaya tambahan.

Lain halnya dengan Ujang (55), calon jemaah haji asal Kecamatan Singaparna lainnya. Dirinya justru sangat kecewa ketika Kementerian Agama dan DPR RI menyepakati kenaikan biaya perjalanan haji. 

Baca Juga: Garut Diakui Sebagai Bagian dari Industri Kulit di Dunia

Ia pun sempat menyampaikan keluh-kesahnya pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) terkait kenaikan ongkos haji yang sangat memberatkan dan menambah beban ekonomi. "Saya terus terang sangat keberatan ketika ongkos haji naik. Kalau bisa jangan naik, samakan saja seperti sebelumnya. Masa harus menambah lagi uang," ucapnya.

Sementara itu, meski ongkos haji naik, Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya memastikan peminat ibadah haji masih sangat tinggi.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, H Yayat Kardiat, mengatakan, pascapengumuman kenaikan ongkos haji oleh Pemerintah Pusat dan DPR RI pada Rabu 15 Februari 2023, tidak memengaruhi animo masyarakat Kabupaten Tasikmalaya untuk mendaftar haji. Jumlah yang mendaftar tetap tergolong tinggi setiap hari rata-rata ada 10 orang pendaftar haji.

Baca Juga: Viral Seorang Pria di Cijulang Pangandaran Tangkap Ular King Kobra Pakai Tangan Kosong, Awalnya Takut Juga

"Kenaikan tarif haji yang baru ini dianggap masih wajar oleh masyarakat karena kan naiknya sekitar Rp10 jutaan. Lebih murah dibanding usulan awal naik yang sampai Rp69 juta," kata Yayat.

Persoalan calon jemaah yang mempertanyakan penambahan biaya, pihak Kemenag Kabupaten Tasikmalaya masih menunggu surat dari Kementerian Agama Pusat dan Kanwil Kemenag Jawa Barat.  

"Sebab walau sudah ada pengumuman di media, secara resmi kami masih menunggu surat keputusannya dari Presiden soal penambahan ongkos haji bagi jemaah yang sudah lunas haji di setiap kabupaten/kota di Indonesia," ujar Yayat.*



Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah