Pemkab Ciamis Tindak Lanjuti Warga Bangunsari yang Kelaparan

- 20 Februari 2023, 14:32 WIB
Disdukcapil Ciamis bersama Pemdes Bangunsari tengah melakukan pendataan administrasi kependudukan kepada pasutri disabilitas, Tarlan dan Rina warga Dusun Mulyasari Blok Karang Anyar RT 07 RW 05 Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Senin (20/02/2023).
Disdukcapil Ciamis bersama Pemdes Bangunsari tengah melakukan pendataan administrasi kependudukan kepada pasutri disabilitas, Tarlan dan Rina warga Dusun Mulyasari Blok Karang Anyar RT 07 RW 05 Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Senin (20/02/2023). /kabar-priangan.com/Agus P/

KABAR PRIANGAN - Terkait Pasutri disabilitas sensorik (tuna wicara dan rungu) warga Dusun Mulyasari Blok Karang Anyar RT 07 RW 05 Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, yang sempat kelaparan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis melalui Dinas Sosial, Disdukcapil, Pemerintah Kecamatan dan Desa langsung merespon cepat.

 Diungkapkan Kabid Pemberdayaan Sosial di Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Ilmayasa, jika pihaknya bersama Pendamping Rehabilitasi Sosial, Pemerintah Kecamatan Pamarican, TKSK Pamarican dan Pemerintah Desa Bangunsari, sudah melakukan kunjungan atau "home visit" ke rumah pasutri tersebut, sekaligus memberikan bantuan sembako dan 2 buah kasur lipat.

"Berdasarkan hasil assesment yang kami lakukan, Tarlan dan Rina terdaftar dalam DTKS dan penerima JKN KIS PBI APBN, hanya saja dalam segi administrasi kependudukan, Tarlan masih bersama terdata 1 KK bersama istrinya dan Rina terdata bersama keluarganya. Tarlan dan Rina menikah secara agama dan dikaruniai 1 orang anak," ungkap Ilmayasa, Senin 20 Februari 2023.

Baca Juga: Sebuah Perahu Nelayan Muaragatah Pangandaran Terbalik Dihantam Ombak Besar

Dengan demikian, lanjut Ilmayasa, pihaknya bekerjasama dengan Disdukcapil Ciamis, tengah melakukan pendataan ulang, agar legalitasnya administrasi kependudukannya jelas. Sehingga bisa memudahkan dan menjadi prioritas dalam memberikan berbagai bantuan dari Pemerintah ataupun pihak lainnya.

"Usai legalitas administrasi kependudukan sudah terpenuhi, tindak lanjutnya, Pemerintah Desa Bangunsari akan memprioritaskan mendapatkan BLT DD, mengusulkan terdaftar dalam DTKS, bantuan sosial Program Sembako dan PKH melalui Aplikasi SIKS NG, bantuan kewirausahaan, diusulkan rehabilitasi tempat tinggal melalui Dinsos atau Baznas dengan catatan pemilik rumah menyetujuinya," jelasnya.

Baca Juga: Ini Tempat Wisata Terbaik di Kawasan Waduk Jatigede Sumedang, Surganya Pemburu Swafoto

Diketahui sebelumnya, Kedua pasutri disabilitas tersebut menempati rumah kontrakan milik Kristin yang diberikan secara gratis, hingga suatu saat Tarlan yang berprofesi sebagai tukang servis dynamo dan elektronik sempat mengalami pusing, akibat tidak makan seharian karena tidak mendapatkan upah dalam pekerjaannya, hingga warga pun menolong memberikan makanan kepada Tarlan beserta keluarganya.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x