Viral Video Korban Penganiayaan Terkapar di Pinggir Jalan, Ternyata Tersangka Temannya yang Ingin Miliki Hape

- 22 Februari 2023, 20:40 WIB
Aparat Polres Tasikmalaya bersama Polsek Leuwisari menangkap tersangka penganiayaan dan perampasan barang milik  seorang perempuan yang korbannya babak belur hingga tidak sadarkan diri tergeletak di pinggir Jalan Desa Cilampunghilir Kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 22 Februari 2023.
Aparat Polres Tasikmalaya bersama Polsek Leuwisari menangkap tersangka penganiayaan dan perampasan barang milik  seorang perempuan yang korbannya babak belur hingga tidak sadarkan diri tergeletak di pinggir Jalan Desa Cilampunghilir Kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 22 Februari 2023. /kabar-priangan.com/Istimewa/

KABAR PRIANGAN - Hanya demi mendapatkan handphone (hape) bermerk, seorang pria asal Desa Cilampunghilir Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, EA (21), nekat menganiaya teman perempuannya hingga bersimbah darah.

EA dengan membabibuta menghajar hingga mencekik temannya, PP (24) warga Sindanglaya Desa Sukamulya Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya. Akibat tidak sadarkan diri dan mengalami luka serius, korban harus dilarikan ke RSUD Singaparna Medika Citrautama (SMC). Korban pun diketahui mengalami luka di bagian kepala dan wajah.

Tersangka yang sempat kabur ke luar kota berhasil ditangkap Satreskrim Polres Tasikmalaya dan Polsek Leuwisari, setelah korban melaporkan kejadian yang menimpanya kepada polisi. Video korban yang terkapar di pinggir jalan pun sempat viral di media sosial.

Baca Juga: Pasar Rel Tasikmalaya 'Dibiarkan' Kumuh, Pj Wali Kota Diminta Datang Meninjau Agar Tahu Gambaran Kondisinya

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto, mengatakan, Satreskrim Polres Tasikmalaya bersama Polsek Leuwisari berhasil menangkap EA tanpa perlawanan. Tersangka sempat kabur ke daerah Kabupaten Subang, hingga kemudian ditangkap anggotanya kepolisian.

"Kejadiannya malam hari. Pelaku yang sudah kenal dengan korbannya ini mengajak untuk ke suatu tempat, namun di perjalanan pelaku menganiaya korban dan mengambil handphone-nya," kata Suhardi Heri, saat menggelar konferensi pers di Polres Tasikmalaya, Rabu 22 Februari 2023.

Ditambahkan Suhardi, modus tersangka awalnya menjemput korban untuk menemui temannya di suatu tempat. Namun di pertengahan jalan, ia memberhentikan sepeda motornya lalu turun dari sepeda motor untuk berpura-pura menelpon temannya.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x