Pemberangkatan PMI Ilegal Marak, BP2MI Ajak Semua Pihak Hentikan Kejahatan Kemanusiaan

- 27 Februari 2023, 20:30 WIB
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyatakan pemberangkatan PMI secara ilegal yang dinilai merupakan salah satu kejahatan kemanusiaan.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyatakan pemberangkatan PMI secara ilegal yang dinilai merupakan salah satu kejahatan kemanusiaan. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Minat warga Indonesia termasuk Kabupaten Garut untuk bekerja di luar negeri terbilang tinggi. Hal ini berdampak pula terhadap tingginya pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dilakukan secara ilegal. 

Hal ini menjadi perhatian Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Seluruh elemen pemerintahan pun diminta untuk ikut berupaya menghentikan pemberangkatan PMI secara ilegal yang dinilai merupakan salah satu kejahatan kemanusiaan.

Ajakan untuk menghentikan kejatahan kemanusiaan berupa pengiriman PMI secara ilegal ke luar negeri, disampaikan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani. Menurutnya, upaya pencegahan pemberangkatan PMI Ilegal bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat tapi juga pemerintah daerah termasuk pemerintahan desa. 

Baca Juga: Garut akan Jadi Salah Satu Lumbung Suara PPP di Pemilu 2024

"Kami mengajak semua kalangan untuk sama-sama menghentikan gerakan sindikat penempatan PMI secara ilegal yang saat ini masih marak. Ini harus dilakukan seluruh unsur pemerintahan termasuk tingkat desa," ujar Benny seusai kegiatan Sosialisasi Implementasi Kolaborasi Penurunan Angka Pengangguran melalui Gerakan Tenaga Kerja Berkarya (GENTRA KARYA), di Hotel Harmoni Garut, Senin, 27 Februari 2023.

Upaya pencegahan pengiriman PMI ilegal dinilai Benny sangat penting dilakukan guna menekan tingginya angka kasus pengiriman PMI ilegal. Apalagi kasus kekerasan yang menimpa PMI di luar negeri rata-rata terjadi terhadap mereka yang diberangkatkan secara ilegal. 

Peranan pemerintah desa dinilai Benny sangat besar dalam upaya pencegahan pemberangkatan PMI ilegal. Pemerintahan desa merupakan saringan pertama sehingga harus bisa memastikan apakah warganya itu berangkat ke luar negeri sebagai PMI melalui jalur yang legal atau tidak. 

Baca Juga: Jika Yusril jadi Cawapres Dipastikan akan Dongkrak Suara PBB di Garut

Apabila belum dapat dipastikan, ia meminta pihak desa tidak sekali-kali mau mengeluarkan perizinan atau persyaratan. Pihak desa harus berani menolak dengan tujuan bukan untuk mempersulit tapi justru untuk menyelamatkan warganya dari kejahatan kemanusiaan. 

"Saat ini tidak sedikit PMI yang diberangkatkan secara ilegal. Catatan kami, 89 persen dari mereka akhirnya mengalami permasalahan akibat tak mendapatkan perlindungan pemerintah bahkan mereka juga mendapatkan penganiayaan di luar negeri," katanya.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x