Satpol PP Garut Serahkan Barang Bukti Miras Senilai Rp1 Miliar ke Kejari

- 28 Februari 2023, 17:40 WIB
Anggota Satpol PP Garut sedang menyerahkan ribuan botol miras kepada Kejaksaan Negeri Garut.
Anggota Satpol PP Garut sedang menyerahkan ribuan botol miras kepada Kejaksaan Negeri Garut. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana /

Sebagaimana diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut menggrebeg salah satu rumah yang dijadikan gudang penyimpanan miras jelang tahun baru 2023 lalu. 

Baca Juga: Jika Yusril jadi Cawapres Dipastikan akan Dongkrak Suara PBB di Garut

Penemuan tersebut, menimbulkan kekagetan warga. Pasalnya di dalam rumah yang berlokasi di kawasan Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul tersebut,  ternyata tersimpan ribuan botol miras yang nilainya diperkirakan mencapai angka satu miliar rupiah.

Setelah dua bulan tersimpan di gudang Satpol PP ahirnya miras tersebut diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Garut.***

 

 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah