Nenek Ratimah Warga Pangandaran Hanya Bisa Meratapi Rumahnya yang Ludes Terbakar, Dibakar Cucunya Sendiri

- 10 Maret 2023, 15:04 WIB
Nenek Ratimah (78), warga Dusun Cimentek, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, hanya bisa meratapi rumahnya yang ludes terbakar.*
Nenek Ratimah (78), warga Dusun Cimentek, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, hanya bisa meratapi rumahnya yang ludes terbakar.* /kabar-priangan.com/Dok. Warga/

KABAR PRIANGAN - Ju (26), terduga pelaku pembakaran rumah milik neneknya sendiri, Ratimah (78), warga Dusun Cimentek, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, ditangkap petugas kepolisian.

Diketahui, rumah nenek Ratimah tersebut terbakar Kamis 9 Maret 2023 sekira pukul 23.00. Kejadian hampir tengah malam itu membuat api merambat begitu cepat. Rumah Ratimah pun ludes tak menyisakan apa pun selain arang, debu, dan peralatan rumah tangga yang gosong.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kalipucang Aiptu Casim, setelah menerima laporan, pihaknya langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku pembakaran rumah Ratimah merupakan cucunya sendiri.

 

 Baca Juga: Perkuat Ketahanan Pangan, Kodim 0625 Pangandaran dan Warga Membuat Demplot Jagung di Desa Margacinta

"Setelah membakar rumah neneknya (Ratimah), tadi malam pelaku langsung dijemput dan diamankan di Polsek Kalipucang," kata Casim saat diwawancara kabar-priangan.com/Harian Umum Kabar Priangan, Jumat 10 Maret 2023 siang.

Kebakaran rumah nenek Ratimah (78) warga Dusun Cimentek, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran,*/kabar-priangan.com/Dok. Warga
Kebakaran rumah nenek Ratimah (78) warga Dusun Cimentek, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran,*/kabar-priangan.com/Dok. Warga

Menurut informasi warga setempat, lanjut Casim, pelaku yang membakar rumah neneknya diduga dalam kondisi gangguan kesehatan jiwa. "Memang, sebelumnya juga sudah pernah membakar rumah. Makanya, kami sekarang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Pangandaran dan Dinas Sosial untuk memastikan kesehatan jiwa pelaku," katanya seraya menambahkan jika benar kesehatan jiwanya terganggu, untuk penanganan selanjutnya diserahkan kepada pihak Dinas Sosial Pangandaran.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x