AD pulalah tutur Rio yang saat itu memotong tali ari-ari bayi setelah sebelumnya mencari tahu cara membantu proses lahiran. Setelah itu, AD membungkus bayi dengan handuk dan kemudian membawanya ke Puskesmas dengan menggunakan mobil sewaan.
Namun sesampainya di Puskesmas, tambah Rio, petugas menyatakan jika kondisi sang bayi sudah meninggal sehingga AD pun memutuskan untuk membawanya pulang.
Namun saat di perjalanan, AD melihat kaki sang bayi bergerak-gerak sehingga dirinya mengurungkan niatnya untuk pulang dan memutuskan membawa sang bayi ke RSUD dr Slamet Garut.
"Sama halnya dengan petugas di Puskesmas, petugas kesehatan di RSUD dr Slamet pun memberitahu AD jika sang bayi sudah tidak bernyawa. AD pun kemudian membawa sang bayi pulang ke rumahnya di kawasan Kecamatan Tarogong Kaler," ujar Rio.
Baca Juga: Kasus Pernikahan Dini dan Kekerasan Seksual di Garut Masih Tinggi
Rio menyampaikan, untuk menghilangkan kecurigaan masyarakat, ia pun kemudian mendatangi rumah ketua RT dan ketua RW di lingkungan tempat tinggalnya. Kepada ketua RT dan ketua RW, ia mengaku telah menemukan mayat bayi perempuan di kawasan Tutugan Leles.
Disebutkannya, oleh ketua RT dan ketua RW, saat itu AD disarankan untuk melaporkan hal itu langsung ke Polsek Leles karena bayi ditemukan di wilayah Kecamatan Leles. Polisi yang mendapat laporan hal ini pun kemudian melakukan penyelidikan dan petugas merasa curiga jika AD telah memberikan laporan palsu.
Menurut Rio, petugas pun kemudian memeriksa AD dan akhirnya AD mengakui jika bayi perempuan itu merupakan anaknya hasil hubungan terlarang dengan sang pacar, NR.
Baca Juga: Pemkab Garut Intensifkan Vaksinasi Difteri di Pangatikan