Ekspos Kasus Curanmor, Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota Amankan 26 Unit Motor

- 20 Maret 2023, 15:11 WIB
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan tengah menyampaikan rilis Press Conference di Mako Polsek Indihiang
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan tengah menyampaikan rilis Press Conference di Mako Polsek Indihiang /kabar-priangan.com/Dian Maldini

KABAR PRIANGAN - Sebanyak 26 unit kendaraan roda dua (motor) berhasil diamankan oleh Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota atas hasil tindak pidana kasus curanmor.

Bertempat di Mako Polsek Indihiang Jalan Indihiang Kota Tasikmalaya, barang bukti curian sebanyak 26 unit motor dan satu unit mobil jenis Escudo turut disita.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan memimpin Press Conference secara langsung. AKBP Aszhari menyampaikan bahwa para pelaku merupakan residivis.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Kuliner di Bogor yang Wajib Dikunjungi, Nomor 5 Hits ala Korea

Pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial IM sebagai pemetik dan HR sebagai Joki. Sedangkan satu orang lagi diamankan di Polres Banjar.

"Jumlah pelaku ada lima orang, dua orang telah meninggal dunia karena terjun ke sungai Citanduy, karena aksinya sempat terpegoki oleh warga. Satu orang diamankan di Kota Banjar, dan dua lainnya diamankan di Polsek Indihiang," kata AKP Aszhari.

"Kendaraan yang kami amankan berjumlah 26 unit motor dan satu unit mobil. Mobil jenis Escudo ini kami amankan karena digunakan pelaku dalam kejahatan," tambahnya.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Kuliner di Bogor yang Wajib Dikunjungi, Nomor 5 Hits ala Korea

Halaman:

Editor: Dian Maldini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x