48 Napi Teroris di Jabar Ikrar Kembali ke Pangkuan NKRI

- 27 Maret 2023, 15:30 WIB
Dua napi tindak pidana terorisme asal Sumatera Barat dan Jakarta, mengucapkan ikrar setia NKRI di aula Lapas Kelas IIB Garut, Senin, 27 Maret 2023. Acara ikrar setia NKRI ini juga disaksikan perwakilan Kanwil Kemenkumham Jabar, BNPT, Densus 88, Kemenag, serta unsur lainnya.
Dua napi tindak pidana terorisme asal Sumatera Barat dan Jakarta, mengucapkan ikrar setia NKRI di aula Lapas Kelas IIB Garut, Senin, 27 Maret 2023. Acara ikrar setia NKRI ini juga disaksikan perwakilan Kanwil Kemenkumham Jabar, BNPT, Densus 88, Kemenag, serta unsur lainnya. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Jumlah narapidana atau warga binaan tindak pidana terorisme yang sedang menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di wilayah Jawa Barat saat ini mencapai 160 orang. 

Dari jumlah tersebut, 40 di antaranya telah menyatakan ikrar setia dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Kemasyarakatan, Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi Kanwil Kemenkumham Jabar, Gunawan Sutrisnadi saat menghadiri acara Ikrar Setia NKRI Narapidana Tindak Pidana Terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut, Senin, 27 Maret 2023.

Baca Juga: Selama Ramadan Polres Garut Laksanakan Patroli Rutin pada Jam Rawan

Sedangkan untuk para napi tindak pidana tererorisme yang menjalani hukuman di Lapas yang ada di wilayah Priangan Timur, menurut Gunawan, saat ini semuanya sudah ikrar setia terhadap NKRI dan kembali ke pangkuan NKRI. 

Untuk wilayah Priangan Timur, terakhir ada dua napi tindak pidan terorisme yang ditahan di Lapas Kelas IIB Garut yang menyatakan ikrar setia NKRI. 

"Di seluruh Lapas yang ada di wilayah Kanwil Kemenkumham Jabar terdapat 160 napi tindak pidana terorisme yang menjalani hukuman. Dari jumlah tersebut, 48 di antaranya sudah menyatakan ikrar setia NKRI, termasuk yang 2 orang di Lapas Garut ini," ujar Gunawan. 

Baca Juga: Kasus Suspek Covid-19 di Garut Kembali Tinggi

Dikatakannya, dua napi tindak pidana terorisme lapas Garut yang saat ini ikrar setia NKRI yakni Muhammad Fadil yang merupakan warga Sumatera Barat dan Saepul, warga Jakarta. Keduanya baru tiga bulan menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIB Garut.

Menurut Gunawan, ikrar yang diucapkan kedua napi tindak pidana terorisme ini bukan hanya disaksikan orang yang berada di dalam aula Lapas Kelas IIB Garut tapi juga oleh Allah SWT. Oleh karenanya ia berharap ikrar tersebut tidak dilakukan secara main-main dan hanya bertujuan untuk mendapatkan persyaratan agar bisa mendapatkan program pembinaan.

Napi yang telah berikrar untuk setia kepada NKRI imbuh Gunawan diharapkan benar-benar mau kembali ke pangkuan NKRI dan menyadari kesalahan yang telah dilakukannya. Jangan sampai seusai menjalani masa tahanan nanti, mereka kembali berkomunikasi dan bergabung dengan kelompok teroris dan kembali berkhianat terhadap NKRI.

Baca Juga: Spanduk Kritikan Jalan Rusak di Garut yang Ditujukan ke Gubernur Jabar Lenyap

Diungkapkannya, program pembinaan terhadap para napi tindak pidana terorisme ini tidak hanya dilaksanakan pihak Lapas akan tetapi juga melibatkan unsur lainnya seperti BNPT, Densus 88, serta yang lainnya. Program pembinaan pun tidak dilakukan asal-asalan tapi harus berdasarkan beberapa pertimbangan termasuk indikator tingkat kesadaran napi. 

"BNPT dan Densus memiliki indikator apakah napi yang akan mendapatkan pembinaan statusnya masih merah atau tidak? Ini menjadi salah satu pertimbangan dalam penentuan apakah napi tersebut sudah layak mendapatkan pembinaan dan ikrar setia NKRI atau belum?," ucapnya.

Bahkan BNPT dan Densus 88, tutur Gunawan masih akan terus melakukan pengawasan terhadap napi terorisme yang sudah selesai menjalani masa hukuman dan kembali ke kampung halamannya. Apabila diketahui masih mendekat atau menjalin komunikasi dengan jaringan teroris, berarti masih ada indikasi dan yang bersangkutan akan ditangkap kembali. 

Baca Juga: Universitas Garut Kurangi SKS agar Fokus Ibadah di Bulan Suci Ramadan

Kepala Lapas Kelas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi, menambahkan Muhammad Fadil dan Saepul merupakan napi tindak pidana terorisme terakhir yang saat ini ada di Lapas Kelas IIB Garut. Selain kedua orang tersebut, saat ini seluruh napi teroris yang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Garut sudah bebas.

"Alhamdulillah di momentum bulan Ramadan ini ada dua napi tindak pidana teroris di Lapas ini yang telah benar-benar sadar dan mau berikrar setia terhadap NKRI. Kami harapkan ketika nanti mereka sudah berada di tengah masyarakat bisa menjadi pelopor atau menjadi corong pemerintah bahwa Islam itu tidak seperti yang selama ini banyak digambarkan orang-orang luar," ujar Iwan.

Mantan napi teroris yang telah mendapatkan pembinaan, kata Iwan, harus bisa menjelaskan bahwa Islam tidak identik dengan kekerasan dan kebencian. Islam itu penuh rahmatan lil alamin, penuh dengan kasih sayang, dan cinta damai. 

Baca Juga: Mabuk dan Membawa Senjata Tajam, Seorang Pemuda di Garut Diamankan Polisi

Menurutnya, Muhammad Fadil dan Saepul baru menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIB Garut sekitar 3 bulan. Selain mereka, saat ini di Lapas Kelas IIB Garut tidak ada lagi napi tindak pidana terorisme.  

Sementara itu, salah seorang napi teroris yang berikrar setia NKRI, Saepul, menyatakan ikrar ini dilakukannya dengan sungguh-sungguh dan murni atas kesadarannya. Ia pun mengaku benar-benar telah menyadari kekhilafan yang telah dilakukannya selama ini dengan masuk ke dalam salah satu jaringan terorisme yang mengatasnamakan Islam. 

"Hari ini saya memutuskan untuk setia dan kembali kepada NKRI karena saya benar-benar menyadari kesalahan dan kekhilafan yang telah diperbuat selama ini. Saya benar-benar ingin kembali ke pangkuan NKRI serta hidup dengan penuh kasih sayang dengan sesama yang merupakan ciri sebenarnya dari Islam," kata ayah dari satu anak warga Jakarta ini.

Baca Juga: Selama Ramadan, Kebutuhan Pokok di Garut Dipastikan Aman

Dalam kesempatan tersebut, Saepul juga mengajak kepada teman-temannya yang dulu tergabung di jaringan teroris agar lekas sadar dan kembali ke pangkuan NKRI. Ia pun mengingatkan agar teman-temannya mempelajari Islam yang benar dan utuh sehingga tidak salah dalam menerapkannya. 

Selama ini, tambahnya, ia mempelajari Islam secara salah dan hanya sebagian sehingga pada akhirnya terjebak untuk masuk jaringan teroris yang memelihara rasa kebencian dan amarah sehingga selalu timbul keinginan untuk melakukan pemberontakan dengan cara kekerasan.  

"Saya sangat menyesal karena telah mempelajari Islam dari sumber yang salah. Kini saya sudah benar-benar bertobat dan kembali ke NKRI dan saya berharap nanti saya bisa diterima dengan baik oleh keluarga dan juga masyarakat," tuturnya.

Baca Juga: Kenaikan HET LPG 3 Kilogram Membuat Emak-emak di Garut Gaduh

Selain ikrar setia kepada NKRI, kedua napi tindak pidan terorisme itu juga melakukan penghormatan serta mencium bendera merah putih. Mereka juga menandatangani ikrar dengan disaksikan oleh pihak Kemenkumham, BNPT, Densus 88, serta Kemenag.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x