Bupati Garut akan Pidanakan Pangkalan yang Jual Gas 3 Kilogram Diatas HET

- 27 Maret 2023, 16:00 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya, Senin, 27 Maret 2023.
Bupati Garut Rudy Gunawan saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya, Senin, 27 Maret 2023. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana /

KABAR PRIANGAN - Hingga saat ini masyarakat masih mengeluhkan atas kenaikan harga gas Liquified Petroleum Gas (LPG). Pasalnya, kenaikannya dinilai tidak tepat, yakni disaat menjelang Ramadan dan bersamaan dengan kenaikan harga komoditas lainnya. 

"Parahnya kenaikan itu bersamaan dengan kenaikan harga-harga lainnya jelang munggahan, asa kacida pisan," kata Atikah (70) warga Paradiso, Garut Kota.

Sementara itu, Bupati Garut Rudy Gunawan menegaskan, dirinya akan mempidanakan bagi pengelola pangkalan gas LPG kemasan 3 Kilogram yang menjual dengan harga lebih dari Rp19.500 per tabungnya.

Baca Juga: Selama Ramadan Polres Garut Laksanakan Patroli Rutin pada Jam Rawan

Menurutnya, jumlah pengelola pangkalan gas di Garut sangat sedikit dan tidak seimbang dengan luas wilayah Kabupaten Garut. Idealnya jumlah pangkalan gas itu ada 3.000.

"Tetapi saat ini hanya sekitar 1800 an. Tadinya saya berharap warga itu membeli gas langsung ke pangkalan. Tetapi warung-warung juga kalau menaikan harga jangan serakah, yang wajar-wajar saja," ucapnya.

Atas dasar itu, Bupati mengancam kepada para pengelola pangkalan gas yang menaikan harga diatas Rp19.500 per tabungnya untuk dipidanakan.

Baca Juga: Kasus Suspek Covid-19 di Garut Kembali Tinggi

"Begini, saya akan melaporkan dan mempidanakan bagi pengelola pangkalan yang menjual gas LPG kemasan 3 kilogram dengan harga diatas Rp19,500. Saya sebagai bupati yang akan langsung melaporkanya," kata Bupati di ruang kerjanya, Senin 27 Maret 2023 

Bupati berharap, pengelola pangkalan gas LPG khususnya yang kemasan 3 kilogram supaya bisa menjual kepada pengguna langsung seperti kepada para ibu rumah tangga sebagai konsumen dan tidak untuk menjual kepada warung eceran. 

Menurut Bupati, yang menjadikan harga naik menjadi Rp25 ribu atau lebih dari itu karena keserakahan warung eceran, justru masyarakat itu harusnya membeli langsung ke pangkalan.

Baca Juga: Spanduk Kritikan Jalan Rusak di Garut yang Ditujukan ke Gubernur Jabar Lenyap

Perlu diketahui, bahwa Berdasarkan Keputusan Bupati Garut Nomor: 100.3.32/KEP.109-DP2ESDM/2023 Tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas (HET LPG) Tabung 3 Kilogram untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro, disebutkan bahwa HET tabung gas 3 kilogram di Kabupaten Garut mengalami kenaikan.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag - ESDM) Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana, menyampaikan, HET LPG di pangkalan memang mengalami kenaikan menjadi Rp19.500 dari harga awal Rp16.500 per tabung.

Gania menuturkan, kenaikan harga tersebut tentu berdampak terhadap kemampuan daya beli masyarakat khususnya menjelang Ramadan.

Baca Juga: Universitas Garut Kurangi SKS agar Fokus Ibadah di Bulan Suci Ramadan

"Saran, rekomendasi dan kritikan dari masyarakat telah kami terima. Dan kami menyadari betul apalagi di bulan Ramadan ini tentu terkait dengan daya beli masyarakat boleh dikatakan sangat memberatkan, ditambah harga pokok yang lain juga naik," ucapnya.

Pantauan di lapangan, harga ditengah masyarakat beragam dari mulai Rp21.000 hingga Rp28.000 per tabungnya. Bahkan ada yang lebih.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x