Daftar Besaran Zakat Fitrah 1444 H untuk 27 Kabupaten dan Kota di Jabar, Pangandaran Terendah

- 1 April 2023, 16:37 WIB
ILUSTRASI -  Zakat fitrah wajib dibayarkan karena merupakan salah satu rukun Islam tepatnya nomor tiga.*
ILUSTRASI - Zakat fitrah wajib dibayarkan karena merupakan salah satu rukun Islam tepatnya nomor tiga.* /pixabay/

– Kabupaten Bandung Rp 32.500

– Kabupaten Bandung Barat Rp 30.000

– Kabupaten Bekasi Rp 45.000

– Kabupaten Bogor Rp 42.000

– Kabupaten Ciamis Rp 30.000

– Kabupaten Cianjur Rp 34.000

– Kabupaten Cirebon Rp 30.000

– Kabupaten Garut Rp 35.000

– Kabupaten Indramayu Rp 30.000

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x