Daftar Besaran Zakat Fitrah 1444 H untuk 27 Kabupaten dan Kota di Jabar, Pangandaran Terendah

- 1 April 2023, 16:37 WIB
ILUSTRASI -  Zakat fitrah wajib dibayarkan karena merupakan salah satu rukun Islam tepatnya nomor tiga.*
ILUSTRASI - Zakat fitrah wajib dibayarkan karena merupakan salah satu rukun Islam tepatnya nomor tiga.* /pixabay/

Itulah besaran zakat fitrah 2023 berdasar pengumuman resmi Baznas Jawa Barat.***

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x