Baca Juga: 5 Tempat Wisata Kuliner di Tasikmalaya yang Lagi Hits 2023 dan Viral, Cocok untuk Bukber Ramadhan
Sementara itu, Ketua Korlap PKL Wilayah Empangsari, Deni Safitri menuturkan bahwa pihaknya telah menghadap Pj Wali Kota Tasikmalaya, Dr Cheka Virgowansyah untuk meminta izin menggelar kegiatan ini.
"Hari Rabu kemarin 5 April 2023, kami bersama Korlap lain telah meminta izin ke Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk mengadakan Pasar Ramadan. Alhamdulillah diberikan izin, meskipun tidak tertulis," kata Deni.
Kendati demikian, Deni merasakan kurang puas akan dukungan dari Pemerintah yang hanya memberi izin sebatas ucapan saja.
Baca Juga: Demo Mahasiswa STMIK Tasikmalaya Hari Ini, Alumni: Ijazah Saya Kemungkinan Palsu!
"Harapan kami, Pemerintah mendukung secara tertulis supaya memiliki kekuatan hukum. Tapi, sejak tahun 1995, Pemerintah Kota Tasikmalaya selalu memberikan apresiasi, pasti didukung," katanya.
"Yang jelas, tidak ada pihak yang dirugikan, meskipun lahan parkir dipakai oleh tenda PKL. Tapi kami tetap kasih penghasilan ke petugas parkir," tambahnya.
Tak hanya itu, Deni menyebut sebagian Dinas dan APH mendapatkan pemasukan dari adanya kegiatan Pasar Ramadan.
Baca Juga: Cara Mengatasi Set Top Box Tidak Ada Gambar tapi Ada Suara, Berikut Ini Langkah-Langkahnya!
"Termasuk Dishub, setiap tahunnya kami berikan pemasukan, berapa pendapatan Dishub selama sepuluh hari di sepanjang kawasan Pasar Ramadan, nanti kami kalkulasikan. Kalau Kanit Polres Tasikmalaya Kota dan Satpol PP kami berikan uang 'Kadeudeuh' saja," sebutnya.