BNN Jabar Periksa Kepala BNN Tasikmalaya Gara-gara Diduga Minta THR ke PO Bus Budiman

- 12 April 2023, 22:23 WIB
Surat BNN Kota Tasikmalaya yang meminta THR ke PO Bus Budiman tersebar di media massa, sehingga BNN Jabar langsung memanggil Kepala BNN Kota Tasikmalaya untuk dimintai keterangannya.*
Surat BNN Kota Tasikmalaya yang meminta THR ke PO Bus Budiman tersebar di media massa, sehingga BNN Jabar langsung memanggil Kepala BNN Kota Tasikmalaya untuk dimintai keterangannya.* /Dok warga/

KABAR PRIANGAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat sedang memeriksa Kepala BNN Kota Tasikmalaya yang diduga meminta tunjangan hari raya (THR) untuk Lebaran 2023 kepada Perusahaan Otobus (PO) Bus Budiman Tasikmalaya.

"BNNP Jawa Barat melakukan serangkaian proses pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan," kata Kepala BNN Jawa Barat Brigjen Pol. Arief Ramdhani dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Rabu 12 April 2023.

Dikutip Kabar-Priangan.com dari Antara, Brigjen Pol. Arief Ramdhani menjelaskan, pihaknya selalu mengingatkan kepada para pegawai BNN di Jawa Barat agar bekerja sesuai ketentuan yang berlaku dengan selalu menjaga integritas.

Baca Juga: Gara-gara Minta THR ke PO Budiman, BNN Kota Tasikmalaya Dapat Kiriman Uang Mainan dan Pisang Mentah

"Apabila terbukti, kita akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan," kata dia.

Ia mengaku tidak ingin ada hal yang mencoreng nama BNN Jawa Barat. Namun dia belum menjelaskan jenis sanksi yang diberikan kepada Kepala BNN Kota Tasikmalaya.

"Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan kepada rekan-rekan. Demikian untuk menjadi maklum," kata dia.

Baca Juga: Berdalih Terlanjur Suka, Pemuda Jomblo di Garut Nekat Culik Balita

Seperti diketahui sebelumnya, selebaran dengan Kop Surat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, yang berisi meminta bantuan THR atau paket untuk Lebaran 2023 kepada perusahaan angkutan bus tersebar di masyarakat.

Surat yang ditandatangani dan dicap atas nama Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim itu tersebar di sejumlah grup WhatsApp wartawan maupun masyarakat Kota Tasikmalaya, Selasa, 11 April 2023.

Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim mengakui terdapat kesalahan dan pihaknya telah mencabut surat tersebut.

Baca Juga: Penggunaan Klakson Telolet Bus Dilarang Selama Arus Mudik Lebaran, Ini Alasan Menurut Dishub Jabar

"Itu mungkin suatu kesalahan dari kami, Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota, tapi sudah dicabut," kata Iwan kepada awak media.

Menurutnya, tujuan awal dikeluarkannya surat tersebut hanya ingin memberi tambahan bantuan Lebaran untuk 28 orang anggotanya berupa sembako. 

"Kami mohon maaf ini salah dan kesalahan saya untuk dimaklumi saya tidak menyadari jadi seperti ini," ucap Iwan.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah