"Sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak segan-segan menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran," katanya.
Untuk itu, dia pun meminta seluruh pegawainya guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Sebelumnya, selebaran dengan kop surat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalay berisi meminta bantuan THR atau paket lebaran kepada perusahaan angkutan bus tersebar di tengah masyarakat. Surat tersebut diakui oleh BNN, kemudian sudah menariknya.
Baca Juga: Inilah 10 Pantai Paling Indah dan Hits di Garut, Wajib Dikunjungi Saat Libur Lebaran 2023
Surat yang ditandatangani dan dicap atas nama Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim itu tersebar di sejumlah grup WhatsApp wartawan maupun masyarakat Kota Tasikmalaya, Selasa, 11 April 2023.
Atas kejadian ini, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh ulama Kota Tasikmalaya bereaksi. Salah satu tokoh ulama Kota Tasikmalaya, Ustadz Iri bahkan meminta agar Kepala BNN Kota Tasikmalaya ini mengundurkan diri dari jabatannya.
Menurutnya, pengunduran ini sebagai pertanggungjawabannya karena telah melakukan tindakan yang telah mencoreng korps BNN. Tindakannya itu pun memperlihatkan tindakan yang sewenang-wenang.
Baca Juga: 4 Tips Penting Merawat Ban Kendaraan agar Mudik Lebaran Aman, Lancar, dan Selamat
Kalaupun yang bersangkutan tak mau mengundurkan diri, kata dia, maka sudah seharusnya BNN Pusat maupun BNN Jabar mencopot Kepala BNN Kota Tasikmalaya dari jabatannya.***