Satgas Pangan Garut Ancam Lakukan Penindakan Hukum Jika Temukan Penimbunan Bahan Pokok

- 3 Mei 2023, 19:05 WIB
Tim Satgas Pangan Kabupaten Garut tengah monitoring terkait harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Induk Guntur Ciawitali Garut, Rabu, 3 Mei 2023.
Tim Satgas Pangan Kabupaten Garut tengah monitoring terkait harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Induk Guntur Ciawitali Garut, Rabu, 3 Mei 2023. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

"Sementara itu harga gula pasir, tambahnya, lokal dijual Rp14 ribu per kilogram dan gula merah Rp20 ribu per kg. Untuk komoditi kacang, kedelai Rp13 ribu, kacang tanah Rp30 ribu, dan kacang hijau Rp24 ribu per kg," katanya. 

Baca Juga: PHRI Garut Siap Pecahkan Rekor Muri Domba Guling

Masih menurut Deni, harga tepung juga sudah kembali normal dimana terigu curah Rp11 ribu, kunci biru Rp11.500, dan segitiga biru Rp12 ribu per kilogram. Komoditi sayuran, jagung manis dan pipilan Rp10 ribu per kg, tomat Rp5 ribu, kubis Rp8.500, dan kentang lokal Rp20 ribu.

Deni juga mengungkapkan, selain harganya yang sudah kembali normal, saat ini ketersediaan bahan pokok di Garut juga aman. Hal ini pula di antaranya yang menyebabkan harga bahan pokok kini kembali normal. 

Ia pun mengingatkan semua pihak untuk ikut menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok. Jika sampai ada pihak yang mencoba memainkan harga dan ketersediaan bahan pokok, maka pihaknya tak segan-segan menindaknya dengan tegas melalui jalur hukum.

Baca Juga: Dalam Satu Pekan di Garut Ditemukan 80 Kasus Covid-19, Empat Meninggal Dunia

"Kami akan lakukan penindakan hukum bila menemukan ada yang melakukan penimbunan bahan pokok. Kami pun mengimbau kepada semua pihak terutama para pedagang untuk ikut serta menjaga stabilitas harga bahan pokok," ucap Deni. 

Deni juga mengingatkan para pedagang agar tidak menaikan harga secara sepihak karena ini bisa berdampak terhadap inflasi.***

 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x