Wawalkot Banjar Jengkel dan Merasa Aneh Sudah 2 Tahun Raperda RTRW Banjar Tak Kunjung Selesai, Ini Dampaknya!

- 9 Mei 2023, 23:49 WIB
Wakil Wali Kota Banjar, H Nana Suryana saat sambutan di depan puluhan pihak perusahaan dan perwakilan buruh saat diskusi momen May Day di Aula Disnaker Banjar, Selasa 9 Mei 2023.*/kabar-priangan.com/D Iwan
Wakil Wali Kota Banjar, H Nana Suryana saat sambutan di depan puluhan pihak perusahaan dan perwakilan buruh saat diskusi momen May Day di Aula Disnaker Banjar, Selasa 9 Mei 2023.*/kabar-priangan.com/D Iwan /

KABAR PRIANGAN - Wakil Wali Kota (Wawalkot) Banjar, H Nana Suryana, jengkel atas lambatnya pembahasan Reperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Banjar. Soalnya pembahasan tersebut sudah berlangsung dua tahun tapi tak selesai-selesai.

"Pembahasan Rapeda RTRW Kota Banjar sudah berlangsung dua tahun. Aneh, sampai saat ini kunjung selesai dan ditetapkan menjadi perda," ucap Nana disela-sela acara Diskusi Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar Bersama Pekerja/Buruh di Kota Banjar dalam memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2023 di Aula Disnaker Kota Banjar, Selasa 9 Mei 2023.

Acara yang mengambil tema "Merajut Kebersamaan Pekerja dan Pengusaha di Hari Fitri" ini dihadiri puluhan perusahan dan perwakilan elemen buruh Kota Banjar. "Akibat belum ada kepastian hukum terkait RTRW Kota Banjar tersebut, banyak investor yang masih ragu berinvestasi Kota Banjar, seperti perusahaan boneka, garmen dan perusahaan herbal, yang semuanya perusahaan ini berpotensi menampung banyak tenaga kerja," ucapnya.

Baca Juga: Menyambut Hari Jadi ke-381 Ciamis, Pertama Kalinya Sumedang Bakal Ikut Serta dengan Membawa Mahkota Binokasih

Diakui dia, pengangguran aktif di Kota Banjar sebanyak 13.700 orang. Ini akan terus bertambah setiap tahunnya. " Jika saja satu investor menampung 2.500 pekerja, kemudian ada empat investor, otomatis jumlah pengguran di Kota Banjar berkurang 10.000 orang," ucapnya.

Lebih lanjut Nana mendukung kehadiran investor di Kota Banjar, bukan perusahaan yang sejenis atau sudah ada di Kota Banjar. "Kehadiran perusahaan sejenis dikhawatirkan menimbulkan persaingan usaha tidak sehat, misal saat rebutan bahan baku yang sama," ucapnya.

Ada 9.924 pekerja 145 perusahaan

Terkait perlakuan perusahaan atau pemberi kerja kepada pekerja, diharapkan Nana, berlaku simbosis mutualisme atau saling menguntungkan. Menurutnya, pemberi kerja dan pekerja itu adalah mitra dalam hubungan industrial.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x